Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Main di Blok G Tanah Abang

Kompas.com - 23/08/2013, 20:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang baru Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, wajib mengikuti aturan main atau tata tertib yang berlaku.

Manajer PD Pasar Jaya Area Pusat 1, Jakarta, Made Ringgahadi, mengatakan, pedagang tidak boleh asal-asalan melakukan renovasi di tempat usaha mereka.

"Tidak boleh me-relay out, tapi kalau di dalam tempat dia, boleh. Tidak boleh dicat," kata Made, di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Pedagang yang sebagian besar berjualan pakaian pun tak boleh sembarangan meletakkan boneka pajang seperti di jalanan dulu. Para pedagang diperbolehkan memajang dagangannya maksimal 30 sentimeter dari kios.

"Kalau ada yang perlu meja bagaimana? Aturannya asal tidak lebih dari 30 sentimeter," lanjut Made.

Jika ruang pamer kurang, pedagang diperbolehkan meninggikan kios, sepanjang maksimal 1,2 meter. Agar tampak rapi, pengelola pasar menentukan standar ketinggian dan bahan, yakni menggunakan besi siku rak.

Aturan lain yang tertera dalam lembaran tata tertib menyebutkan, pedagang diperbolehkan beraktivitas pada jam operasional pasar, yakni pukul 08.00-17.00 WIB.

PD Pasar Jaya berhak mengambil alih kios jika pedagang tidak beraktivitas selama tujuh hari berturut-turut, atau sepuluh hari dalam satu bulan. Pedagang dilarang memindahtangankan atau menyewakan kios.

Terakhir, pedagang juga diminta ikut menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan.

Informasi yang dihimpun dari PD Pasar Jaya menyebutkan, sebanyak 133 pedagang telah menandatangani SPT (Surat Penunjukan Tempat) dan PPTU (Perjanjian Pemakaian Tempat Usaha) pada hari ini. Mereka juga telah mengambil kunci kios lantai dua (59 pedagang) dan kunci kios lantai tiga (74 pedagang).

Sehari sebelumnya, tercatat sebanyak 319 orang telah menandatangani SPT dan PPTU. Namun, baru 302 yang mengambil kunci lantaran rolling door masih dalam perbaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com