Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Kerja, Buruh Diminta Tak Perlu Datangi Sidang Gugatan Rp 2 Miliar

Kompas.com - 11/09/2013, 18:28 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Henry Tarigan meminta agar para buruh tidak datang ke persidangan dua kawan mereka yang digugat Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya. Sebab, para buruh harus bekerja.

"Mereka (buruh) kan bekerja, sebaiknya tidak perlu datang ke sini lagi saat persidangan selanjutnya," kata Henry di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/9/2013).

Sementara terkait persidangan, salah seorang tergugat, Moch Halili (42), kecewa surat gugatan kepada dua kawan mereka tidak dibacakan. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam sidang antara pihak tergugat dan pihak penggugat.

Kemudian, pihak tergugat mengajukan eksepsi. "Pihak tergugat mengajukan eksepsi karena merasa ini bukan kewenangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seharusnya kasus ini merupakan wewenang Pengadilan Hubungan Industrial," ujar Maruli Rajagukguk, kuasa hukum pihak tergugat, kepada Kompas.com.

Hakim Henry Tarigan pun menjadwalkan pembacaan eksepsi dari pihak tergugat itu pada Rabu (18/9/2013) depan di Pengadilan Jakarta Utara.

Tidak dibacakannya surat gugatan (dakwaan) membuat kecewa buruh. "Tinggal dibacakan saja kok repot," kata Halili (42).

Dua orang buruh yang menjadi tergugat dalam kasus tersebut diminta membayar Rp 2.004.000.000 kepada PT Doosan Cipta Buana Jaya karena dianggap merugikan perusahaan akibat mogok kerja selama dua hari, pada 7-8 Maret 2013. Dua orang tergugat yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jakarta Utara Moch Halili (42) dan Ketua PSP SPN Umar Faruq (31).

Adapun PT Doosan Cipta Buana Jaya bergerak di bidang garmen dan memproduksi pakaian jadi. Perusahaan asal Korea itu beroperasi di KBN Cakung dan mempekerjakan sekitar 1.600 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com