Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Program DKI Tak Terbentur Pusat, Jokowi Harus Jadi Presiden

Kompas.com - 12/09/2013, 08:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Tak ada yang bisa dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam menghadapi peraturan pemerintah pusat yang berbenturan dengan kebijakannya. Mau atau tidak, dia harus mengikuti mekanisme yang ada, tentunya dengan cara-cara yang kreatif.

Soal program mengatasi kemacetan yang ingin dilakukan Jokowi misalnya. Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo, kebijakan pemerintah pusat mendukung keberadaan mobil murah harus disikapi kreatif oleh orang nomor satu di Jakarta itu. Ibarat ditutup di pintu yang satu, Jokowi harus mencari pintu yang lain.

"Niat Jokowi membatasi kendaraan bagus. Tapi kalau tak didukung pusat, memang sulit berjalan. Sebaiknya dia laksanakan saja menyediakan angkutan umum murah," ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (11/9/2013).

"Jangan membatasi kendaraan karena dia akan terbentur dengan industri, dan Jokowi tidak mungkin menang," kata Agus.

Agus yakin mantan Wali Kota Surakarta tersebut memiliki kebijakan alternatif lain untuk mengatasi benturan kebjakannya dengan pemerintah pusat itu. Jadi, Jokowi tak perlu curhat pusing ke media masa lantaran kebijakannya terbentur peraturan.

"Kalau angkutan umum baik, lancar, murah, pasti otomatis, penjualan kendaraan itu turun. Terlebih lagi (mobil pribadi) dipajaki tinggi, jangan khawatir," lanjut Agus.

Demikian pula soal pembebasan lahan yang terbentur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum. Menurut Agus, tidak mungkin Jokowi mendobrak aturan tersebut. Yang harus dilakukan Jokowi adalah tetap berpikir positif dan tak perlu bertindak seolah pusat mengganjal kebijakannya.

"Itulah birokrasi. Jika semua pihak berniat demi kebaikan publik, pasti tidak akan lama," ucapnya.

Agus pun menyarankan, jika ingin program Jokowi lekas terlaksana tanpa terbentur aturan pemerintah pusat, maka Jokowi harus ada di pusat. Dengan kata lain, harus Jokowi yang duduk di kursi presiden agar dapat melakukan intervensi terhadap aturan yang berbenturan.

"Kalau dia (Jokowi) mau cepat, dari sudut publik menyenangkan, tapi kan tidak bisa. Atau Jokowi jadi presiden RI dulu, baru bisa," ujarnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com