Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Jam Belajar Siswa Ada di Perda, tapi Tak Pernah Dijalankan

Kompas.com - 24/09/2013, 13:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ternyata, peraturan jam belajar siswa sudah ada di dalam perda sehingga pemberlakukan jam wajib belajar bagi pelajar di Jakarta hanya tinggal pelaksanaannya saja.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, aturan yang ada selama ini tidak pernah dijalankan. Sama seperti dengan Perda PKL.

"Sudah ada perdanya bahwa jam 19.00 sampai 21.00 itu harus mematikan televisi dan belajar. Cuma, selama ini perda itu enggak pernah dilaksanakan, samalah kayak Perda PKL (pedagang kaki lima)," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Perda wajib belajar itu adalah Perda Nomor 8 Tahun 2006 Pasal 7 Ayat 3 tentang Sistem Pendidikan. Di dalam perda itu, orangtua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai dengan 21.00.

Menurut Basuki, Perda wajib belajar itu akan diuji coba di satu wilayah DKI Jakarta terlebih dulu, yaitu Jakarta Utara. Wilayah itu akan menjadi percontohan penerapan jam belajar di wilayah lainnya. "Ya, jalani saja dulu, lihat nanti bagaimana reaksinya," kata Basuki.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan melakukan uji coba penerapannya pada 10 RT di DKI Jakarta. Pengawasan akan diserahkan kepada perangkat pemerintahan seperti lurah, camat, aparat Satuan Polisi Pamong Praja, RT, dan RW.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, Dinas Pendidikan DKI tengah melakukan koordinasi dengan ketua RT dan perangkat lain terkait. Hal itu dilakukan agar penerapan wajib jam belajar tersebut berjalan dengan baik.

"Teknisnya, pukul 19.00 hingga 21.00, anak-anak belajar. Masyarakat dan perangkat tadi mendampingi prosesnya," ujar Taufik.

Jika tak ada halangan, maka Taufik memastikan akan memulai program tersebut pada Oktober 2013. Ia berharap, program tersebut dapat diterima dan berjalan baik di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com