JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Suku Dinas Jakarta Timur kembali menertibkan kendaraan yang diparkir di kawasan Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, dan Pasar Gembrong, Selasa (24/9/2013) sore. Petugas penertiban mencabut pentil ban dari 10 mobil dan 22 sepeda motor yang terjaring penertiban hari ini.
"Sampai saat ini, kita hanya mencabut pentil satu ban," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro kepada wartawan.
Pada Senin (23/9/2013) kemarin, petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bersama Satpol PP, polisi, dan TNI juga melakukan penertiban parkir liar dengan mencabut pentil ban kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan. Kawasan yang dirazia adalah kawasan Pusat Grosir Jatinegara, Stasiun Jatinegara, Pasar Batu Akik, Pasar Gembrong, Pasar Pramuka dan Jalan Pemuda (depan Labschool).
Hasil penertiban parkir liar kemarin, petugas penertiban menjaring 30 mobil dan 40 motor. Petugas mengimbau pemilik kendaraan untuk memarkirkan mobilnya di Pusat Grosir Jatinegara, Stasiun Jatinegara, dan Pasar Batu Akik Jatinegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.