Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Pentil Meluas, Kontainer Juga Kena

Kompas.com - 26/09/2013, 09:01 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS.com —
 
Pencabutan pentil ban kendaraan yang parkir di tempat terlarang terus meluas. Tidak hanya jenis kendaraan, tetapi juga lokasi penertiban di tempat-tempat baru. Sudah ada ribuan pentil yang dicabut dari ban kendaraan yang parkir di badan jalan Jakarta.

"Penertiban terus dilakukan pada semua jenis kendaraan yang melanggar. Pekan ini kami memulai menertibkan kendaraan besar seperti truk kontainer di Jakarta Utara dan terminal bayangan di Jakarta Timur. Keberadaan mereka menghambat kelancaran lalu lintas kendaraan," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sunardi Sinaga, Rabu (25/9), di Jakarta.

Penertiban kendaraan besar cukup merepotkan pengemudinya karena mereka tidak bisa menggeser mobil dari lokasi penertiban. Namun, Sunardi yakin, kesulitan ini hanya terjadi di awal penertiban.

"Belum ada komplain yang masuk. Di lapangan juga belum ada gangguan atau halangan berarti," lanjutnya.

Di Jakarta Pusat, Rabu kemarin, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penertiban di Kebon Kacang, Jalan Salemba Raya, tepatnya di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, depan Stasiun Cikini, perempatan Matraman, dan di bawah jembatan penyeberangan Atrium Senen.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam operasi penertiban Rabu kemarin, ada 141 kendaraan yang ditindak, baik mobil maupun sepeda motor.

"Ada 12 mobil yang dicabut pentil dan lima mobil yang ditilang polisi. Untuk sepeda motor, ada 117 yang dicabut pentil, 7 ditilang polisi, dan 1 diderek," kata Harlem.

Penilangan pelanggar oleh polisi dilakukan karena pemilik kendaraan berada di lokasi saat penertiban dilakukan. Harlem mengatakan, operasi kali ini dilakukan gabungan dengan polisi.

Sejak 17 September hingga 24 September, tercatat ada 1.129 pelanggaran parkir yang ditertibkan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Selain lokasi yang ditertibkan pada hari Rabu, ada juga penertiban di depan ITC Roxy Mas dan Jalan Gajah Mada.

Tidak dihentikan

Tidak hanya di Jakarta Pusat, pencabutan pentil ban yang dilakukan sejak pekan lalu itu juga dilaksanakan serempak di wilayah Jakarta. Selain melibatkan tim khusus dinas perhubungan, pencabutan pentil ban juga melibatkan petugas suku dinas di wilayah masing-masing. Tim pencabut pentil yang dibantu pihak kepolisian bergerak cepat ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban.

Gubernur DKI Jakarta mendukung program ini. Untuk sementara, program ini tidak perlu dihentikan. Harapannya, setelah penertiban, badan jalan di Jakarta tidak dipakai lagi sebagai tempat parkir kendaraan.

 Dukungan pencabutan pentil disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Transportation and Development Policy Yoga Adiwinarto. Menurut dia, cara ini cukup efektif mengurangi penggunaan badan jalan untuk parkir liar. Walaupun cukup konyol, cara ini mampu memberikan efek jera bagi pemilik atau pengemudi kendaraan. (ART/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com