JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Novi Amelia, terdakwa kasus kelalaian mengemudi, mengatakan bahwa Novi tertekan karena tuntutan hukuman penjara atas kasus tersebut. Novi mengaku mengalami trauma dengan kejadian di mana ia difoto dalam kondisi tak berbusana lengkap seusai kecelakaan itu.
Kuasa hukum Novi, Rangga Lukita Desnata, Sabtu (28/9/2013) mengatakan, Novi masih mengingat kejadian traumatis sesaat setelah mengalami kecelakaan di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada Oktober 2012. Waktu itu, Novi yang mengendarai mobil Honda Jazz dengan hanya mengenakan pakaian dalam ditahan setelah ia menabrak sejumlah pejalan kaki di jalan tersebut.
Pekan lalu, Novi yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan tersebut dituntut 7 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jumat (27/9/2013) petang kemarin, Novi kembali berperilaku tidak wajar di indekosnya di Karet Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan. Novi berteriak, memecahkan kaca, dan melukai dirinya sendiri.
Saat dikunjungi oleh pengacaranya, Novi mengaku melakukan itu semua karena tertekan oleh tuntutan jaksa tersebut. Novi khawatir pengalaman pahit sewaktu di Mapolsek Taman Sari beberapa waktu lalu akan kembali terjadi bila dirinya divonis bersalah dan dipenjara. Waktu itu foto Novi saat tak berbusana lengkap dan dalam kondisi tidak sadar tersebar.
"Novi terus terbayang-bayang, bila di penjara nanti, kejadian yang sewaktu di Polsek Tamansari, di mana ada oknum yang potret dia sewaktu telanjangitu, bakal terjadi lagi. Kata Novi, dia takut itu terjadi, dia trauma," kata Rangga seusai membesuk Novi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Sabtu.Menurut Rangga, Novi mengalami sejumlah luka pada kedua tangan dan kakinya akibat aksi sayatan dengan pecahan kaca meja di indekos. Namun, tim dokter RSKO Cibubur sudah menjahit luka sayatan itu.
"Tadi sudah bisa komunikasi, sudah bisa ngobrol-ngobrol. Tadi, kami datang sudah duduk-duduk. Ada dokter dan perawat yang menemaninya," kata Rangga.
Novi juga pernah menjalani rehabilitasi di RSKO selama dua pekan. Pada kejadian Juni 2013, dia berbuat hal tak wajar karena pengaruh halusinasi saat menumpang ojek di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.