JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat tertunda selama sekitar sembilan jam, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Tahun 2013 akhirnya diketok melalui sidang paripurna, Senin (30/9/2013).
Jumlah APBD dari Rp 49.979.889.632.000 bertambah menjadi Rp 50.109.479.477.000. Salah satu anggota DPRD DKI fraksi Gerindra, Mohamad Sanusi, dalam pembacaan hasil APBDP mengatakan, perubahan APBD tersebut telah disesuaikan oleh dua hal, yakni evaluasi ekonomi makro Jakarta dan realisasi APBD pada semester pertama.
"Rincian perubahan anggaran keseluruhan bisa dilihat dalam Raperda Perubahan APBD Pemprov DKI 2013 yang sudah disempurnakan," ujarnya.
Sanusi melanjutkan, perubahan APBD itu disusun karena berkaitan dengan sejumlah program dari Pemprov DKI yang menyangkut masyarakat luas. Antara lain, perlunya pengelolaan aset Pemprov DKI, khususnya fasilitas umum dan fasilitas sosial, rencana penambahan modal terhadap lima unit BUMD, PT MRT, PT Jakarta Propertindo, PD Sarana Jaya, PD Dharma Jaya dan PT Bank DKI.
Selain itu, ada juga upaya peningkatan penertiban jalan trotoar atau pedestrian dan taman-taman kota di wilayah DKI Jakarta agar lebih dioptimalkan sehingga bermanfaat bagi warga dan beberapa pertimbangan kebijakan yang lain.
Usai rapat paripurna, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku puas atas penambahan tersebut, meski tidak sesuai yang diharapkan, yakni Rp 2 triliun.
Kendati demikian, Jokowi mengaku tetap akan memanfaatkan Perubahan APBD itu untuk menggenjot sejumlah program. "Pokoknya, target kita silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tidak lebih dari tiga persen. Kita akan genjot dinas menyerap anggaran," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.