Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Ciliwung di Pesanggrahan Belum Terealisasi

Kompas.com - 01/10/2013, 12:20 WIB
Sonya Suswanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi Sungai Ciliwung di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih terkendala masalah agraria. Normalisasi yang akan dilakukan di RW 7, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih belum dilanjutkan.

"Hingga kini normalisasi belum terealisasi. Hal tersebut terkendala di administrasi kepemilikan tanah," ujar Camat Pesanggrahan Eko Suroyo, Senin (30/9/2013).

Menurut Eko, di Ulujami terdapat tiga RT di RW 7 yang akan terkena proyek normalisasi sungai tersebut. Tiga RT tersebut adalah RT 7, 8, dan 9. Sungai Ciliwung di daerah tersebut akan dilebarkan menjadi 40 meter dari lebar semula 10-15 meter dan kedalaman 4-5 meter. Di sepanjang pinggir kali juga akan dibeton sebagai upaya penahan longsor dan erosi.

Sebagian pembangunan yang telah dilaksanakan di bantaran sungai itu meliputi tanggul dan jalan beton sepanjang 100 meter yang sedang dalam proses pengeringan. Normalisasi ini terhenti di belakang gedung SD Negeri 1 dan 5 Pagi Ulujami. Sekolah ini juga terkena proyek normalisasi. Sekitar 10 meter pagar atau tembok sekolah itu telah dibobok dan kini ditutup dengan seng setinggi 2 meter di sekelilingnya.

Menurut Ketua RT 9 RW 7 Ulujami, Sutarno (60), lahan yang terkena gusuran di RT-nya terdiri atas lahan milik tak berpenghuni, MTS Negeri 13 Pesanggrahan, sebuah rumah warga, dan sebuah area pemancingan. Menurutnya, semua warganya menyetujui pembebasan lahan untuk normalisasi tersebut. Warga bersyukur karena pemerintah setempat membeli lahan mereka sesuai nilai jual objek pajak.

"Sebelumnya sempat ada yang mau menjual tanah di pinggir sungai, namun tak ada yang mau membeli bahkan dengan harga Rp 500.000," ujar Sutarno.

Menurut Sutarno, warga ingin mempercepat proses pembebasan lahan ini. Hanya saja, kadang kala ada masalah dalam pembebasan itu, antara lain masalah internal keluarga seperti hak waris. Jika semua syarat pencairan sudah jelas, yaitu adanya sertifikat tanah, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selama 3 tahun terakhir, dan surat tidak sengketa, maka proses pembebasan lahan tidak akan memakan waktu lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com