Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Cara Jokowi Cegah Korupsi di Pemprov DKI

Kompas.com - 07/10/2013, 19:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bertemu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan  Hadi Poernomo di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013) siang. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya membersihkan Pemerintah Provinsi DKI dari praktik korupsi.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan empat sistem keuangan yang akan dimaksimalkan Pemprov DKI Jakarta. Sistem itu meliputi laporan perkembangan non cash transaction (NCT), laporan pemaksimalan syarat tax clearence, bank clearence, dan no dollar bagi pemenang tender proyek Pemprov Jakarta.

"NCT itu dalam rangka memperbaiki sistem di pemerintahan. Semuanya pakai online untuk mengurangi penyelewengan dan korupsi," ujar Jokowi.

Jokowi memaparkan, tax clearence menjadi syarat bagi pemenang tender proyek sehingga tidak memiliki tunggakan pajak. Bank clearence dilakukan agar tidak ada utang di bank. Kalaupun ada, sistem pmbayarannya berjalan normal. Adapun no dollar mewajibkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau badan usaha milik daerah melakukan transaksi tanpa menggunakan uang asing, tetapi memakai rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menyambut baik terobosan "bersih-bersih" birokrasi di Jakarta tersebut. Menurut dia, dari 33 provinsi se-Indonesia, baru Jakarta yang menggunakan sistem terpadu pengawasan dana.

"Kalau transaksi pakai cash, susah sekali menelusurinya, rentan penyelewengan pula. Makanya, kita wajibkan pakai NCT untuk barang ataupun jasa. Kalau tidak, kasihan pemeriksa saya," ujarnya.

Hadi mengatakan, dengan menggunakan empat sistem pengawasan anggaran secara terpadu tersebut, tingkat penyelewengan atau korupsi dapat dikurangi sebanyak 60 persen. Ia berharap pemerintah provinsi lain mencontoh Jakarta dalam hal pengawasan anggaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com