Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Kurir Pengedar Ganja 66 Kg

Kompas.com - 16/10/2013, 17:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap AM (43), kurir pengedar narkoba berupa ganja dalam jumlah besar, pada Selasa (8/10/2013). 

"AM merupakan kurir dari F, seorang yang menawarkan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar kepada anggota unit Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara," ujar Wakasat Resnarkoba, Komisaris Polisi Tugiyono, di Mapolres Jakarta Utara, Rabu, (16/10/2013).

Tugiyono menuturkan setelah melakukan kontak dengan F, kemudian ditindaklanjuti dengan kesepakatan untuk mengadakan transaksi di lokasi yang ditentukan oleh F, yakni di wilayah Bumi Serpong Damai, Tangerang, tepatnya di Jalan Raya BSD belakang Junction Tangerang, Banten.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal menambahkan, saat rencana transaksi hendak dilakukan, kurir keburu mencium gelagat operasi.

"Anggota melakukan under cover buy di TKP, pada saat di TKP anggota mencurigai pengendara mobil, tetapi mobil tersebut tidak berhenti dan langsung tancap gas berusaha melarikan diri," ujar Iqbal pada kesempatan yang sama.

Melihat gelagat tersebut, lanjut Iqbal, petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.  Karena tidak berhenti juga, tembakan selanjutnya diarahkan ke mobil sehingga mobil oleng menabrak pohon dan berhenti.

"Terpaksa kita lakukan pelumpuhan, penembakkan tepat pergelangan tangan kanan, lebih kurang 5-6 kali, pelumpuhan sesuai SOP menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan." tambah Iqbal.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersangka, polisi berhasil menyita satu buah kardus yang berisikan 10 bungkus ganja dengan berat 10 kg, setelah itu Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Perumahan Metro II Cisauk Tangerang, Banten dan berhasil menyita 56 bungkus Ganja dengan berat 56 Kg yang disimpan di lemari baju di dalam kamar AM.

"Kita juga sedang periksa apakah ada aliran (dana) ke istrinya atau tidak," ujar Iqbal.

Barang bukti yang disita oleh kepolisian adalah ganja seberat 66 Kg dengan taksiran nilai mencapai Rp 330 Juta, mobil toyota sedan corolla tahun 1990 dengan nomor polisi B 1266 GEN. Adapun tersangka dijerat Pasal 114 tentang Pengedaran Narkoba dengan ancaman hukuman mati.

Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan mendalami siapa yang memiliki ganja, yang menurut pengakuan AM, F berada di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com