Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Status PNS Gatot Tidak Dicabut

Kompas.com - 17/10/2013, 13:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu Winanti, Gatot Supiartono tidak diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk sementara, BPK menonaktifkan Gatot dari jabatan dan tugasnya sebagai auditor utama.

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menyatakan, hal itu mengacu perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1966. "Jadi tindakan yang harus diambil berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu pemberhentian sementara dari jabatan negeri," kata Hendar di Gedung BPK RI, Kamis (17/10/2013).

Menurut Hendar, dengan diberhentikan sementara, ketika Gatot dinyatakan tidak bersalah di pengadilan, maka namanya dapat dipulihkan kembali. Hendar menyatakan, sampai sejauh ini BPK baru mengetahui tentang status tersangka dan penahanan terhadap Gatot dari pemberitaan di media.

"Secara resmi kami belum menerima pemberitahuan dari kepolisian tentang status Pak Gatot dan penahanannya," ungkapnya.

Polda Metro Jaya mulai menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Rabu (16/10/2013) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, Gatot diperiksa dengan 83 pertanyaan dan diperiksa hampir 12 jam sejak pukul 08.30 WIB.

Gatot dijerat Pasal 340 dan 338 jo 335 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati. Gatot disangka memerintahkan pembunuhan terhadap Holly pada 30 September 2013. Dua orang pelaku yang diduga suruhan Gatot telah ditangkap, yakni SH atau S dan L. Dua pelaku lain, yakni R dan PG, masih buron. Adapun seorang pelaku lain, yakni El Rizki, tewas setelah jatuh dari kamar Holly di lantai 9 Menara Ebony Apartemen Kalibata City.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com