JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mematangkan konsep pelaksanaan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya membentuk kelompok kerja (Pokja) ERP.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pokja yang terdiri atas Dinas Perhubungan DKI, Kepolisian, Dinas Pelayanan Pajak DKI, dan PT Jakarta Propertindo, akan merumuskan segala kajian pelaksanaan ERP dan proses sebelum ERP.
"Kita putuskan buat pokja soalnya kita harus mengkaji kebijakan, peraturan Ditlantas, dan kita mau blokir STNK juga," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Untuk tahap pertama penanggulangan kemacetan, kata dia, DKI bersama Polda Metro Jaya akan mendidik warga. Bagaimana caranya? Dengan penegakan aturan cabut pentil ban kendaraan bermotor. Mobil dan motor yang parkir liar di pinggir maupun tengah jalan ditengarai sebagai salah satu penyebab kemacetan.
Ke depannya, DKI akan menyediakan bus gratis untuk melintasi jalur-jalur yang dikenakan ERP. Salah satu pembahasan yang akan dikaji lebih dalam adalah ide Basuki untuk menerapkan sticker pass hologram.
Basuki meyakini idenya itu dapat segera terlaksana awal tahun ini sebelum menerapkan ERP. Penggunaan stiker itu juga masih akan dikaji, apakah akan dijual dengan harga Rp 1 juta per bulan atau per tahunnya. Apabila warga ingin melewati jalur-jalur utama di Jakarta, maka warga diwajibkan untuk membeli dan menempelkan sticker pass hologram di kendaraan bermotornya.
Kemudian bagaimana kalau kendaraan itu hanya sekali lewat jalan tersebut, apakah harus tetap membeli sticker pass hologram? "Nah, yang sekali lewat itu yang akan kita diskusikan lebih lanjut, apakah harus bayar pass atau tidak. Tapi, kita maunya enggak ada yang sekali lewat lah, kalau sekali ke Jakarta naik bus saja," kata Basuki.
ERP ditargetkan dapat dilaksanakan pada kuartal pertama tahun 2014 atau setelah bulan Maret 2014. Untuk area penerapan ERP, tahap pertama akan diberlakukan di kawasan penerapan 3 in 1 dan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Alasan penerapan di kawasan tersebut sebagai prioritas penerapan ERP, kata Basuki, karena wilayah tersebut dikelilingi oleh tiga koridor bus transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor VI (Kuningan-Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Tarif yang akan diterapkan sekitar Rp 21.072 per sekali lewat, sesuai kajian yang sudah dilaksanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.