Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Diminta Evaluasi Pernyataannya soal Lurah Susan

Kompas.com - 23/10/2013, 14:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta untuk mengevaluasi pernyataannya terkait kasus penolakan warga Lenteng Agung terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Jakarta menilai, pernyataan Gamawan tidak mengurangi berkembangnya isu SARA yang bergulir di sana.

"Kita akan merespons terkait statement Mendagri. Kita melihat itu cenderung tidak mencegah atau tidak mengurangi respons terkait isu SARA. Mendagri tidak mendorong upaya itu tapi mengatakan ke Gubernur DKI Jakarta malah untuk mengevaluasinya (Lurah Susan)," kata Staf Program LBH APIK Jakarta, Khotimun S, dalam jumpa pers di LBH APIK, Jakarta Timur, Rabu (23/10/2013) siang.

Khotimun menyatakan, sebagai pejabat publik, melalui institusi kementerian, Gamawan seharusnya menempatkan diri untuk menghapus bentuk-bentuk diskriminasi terhadap Lurah Susan.

"Kita menuntut Mendagri mengevaluasi pernyataannya. Kita prihatin terhadap statement pejabat publik seperti itu," ujar Khotimun.

Khotimun juga menyayangkan, penolakan warga Lenteng Agung terhadap lurahnya bukan karena kinerjanya, melainkan karena masalah keyakinan. Dia pun menyayangkan adanya isu persoalan jender yang mencuat, yakni penolakan Susan terjadi karena yang bersangkutan merupakan seorang wanita.

Padahal, menurutnya, perempuan sebagai pemimpin adalah hak yang sudah dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. LBH pun mendesak agar pejabat publik lainnya tidak tunduk terhadap kelompok-kelompok intoleran dan kelompok yang mendiskriminasikan kaum wanita.

Direktur LBH APIK Jakarta Ratna Batara menyatakan, akan mengambil langkah selanjutnya atas pernyataan yang dilontarkan Gamawan dalam kasus Lurah Susan. LBH APIK akan menyurati Kemendagri untuk mengevaluasi dan memberikan batas waktu agar Mendagri mau mengevaluasi pernyataannya mengenai kasus Lurah Susan.

"Kita akan kirimkan pernyataan tertulis. Kalau misalnya dia tidak melaksanakan, mungkin kita akan lakukan aksi," ujar Ratna.

Ratna mengatakan, LBH APIK akan mendampingi Susan. Dia juga berencana akan melakukan audiensi dengan Lurah Lenteng Agung tersebut. "Kami akan lakukan audiensi dengan Lurah Susan bahwa kami mendukung dia," ujar Ratna.

Sebelumnya, Gamawan meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Penolakan warga terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya.

"Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah, ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI," ujar Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com