Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Dua Kepala Suku Dinas di Jakarta Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 23/10/2013, 20:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah penetapan tersangka Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan berinisial RS, dua kepala suku dinas di Jakarta juga dijadikan tersangka oleh aparat kejaksaan. Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat (Kasudin Kominfomas) Jakarta Selatan berinisial YI dan Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat berinisial RB ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambut baik proses hukum terhadap pejabat-pejabat Pemprov DKI yang dijerat dalam kasus pengadaan kamera closed-circuit television (CCTV) di kawasan Monumen Nasional (Monas) itu.

"Saya kira itu bagus, kita tidak bisa tutup-tutupi, kan, supaya orang tidak melakukan lagilah. Saya juga pusing tiap hari urusannya banyak," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Dia mengatakan, Pemprov DKI akan tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah. Hanya, selama penyidikan hingga persidangan dimulai, jabatan dua PNS itu akan dicopot. Basuki pun telah menginstruksikan Kepala Diskominfomas DKI Sugiyanta untuk segera mengambil tindakan terhadap dua pejabat tersebut. Banyak terungkapnya kasus korupsi di tubuh Pemprov DKI membuat Basuki lebih teliti dalam membaca setiap laporan yang masuk kepadanya.

"Setiap hari mesti baca laporan kronologi. Jadi, memang mesti pelan-pelan kita selesaikan langsung," kata Basuki.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam pengadaan kamera CCTV di Monas. Tiga tersangka itu adalah Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan rekanan Kominfomas, yakni PT HMK. Penetapan tiga tersangka itu berdasarkan pengadaan CCTV dan seluruh kelengkapannya senilai Rp 1,7 miliar pada tahun 2010.

Ketiga tersangka tersebut adalah YI sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, RB sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, dan seorang tersangka dari PT HMK. Saat itu, YI menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, yang kini ditempati oleh tersangka RB. Adapun RB menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa. YI ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2013, sedangkan RB ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com