Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengalir ke Mana Uang Denda Penerobos "Busway"?

Kompas.com - 01/11/2013, 11:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan denda bagi pengendara kendaraan penerobos jalur Transjakarta. Rp 1 juta untuk pengendara kendaraan roda empat dan Rp 500.000 bagi pengendara kendaraan roda dua. Lantas, ke mana uang denda tersebut mengalir?

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono menjelaskan, sesuai dengan peraturan dari aparat kepolisian, uang denda akan masuk ke kas negara. Dia pun yakin tak terjadi 'patgulipat' di aparat kepolisian.

"Uang masuk ke kas negara. Saya kira sudah menjadi komitmen bersamalah. Saya yakin lancar penerapannya," ujar Pristono ke wartawan di Terminal Pasar Minggu, Jumat (1/11/2013) siang.

Hingga saat ini, kebijakan denda tersebut masih dalam tahapan pembahasan di kepolisian. Meski telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni Pasal 287 Ayat 1 dan 2, kebijakan itu belum dilengkapi dengan peraturan turunan atau teknis dari Polri.

Pristono merahasiakan waktu dimulainya pelaksanaan denda tersebut. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar pengendara motor mematuhi peraturan bukan lantaran denda, namun karena tumbuhnya kedasaran keselamatan berkendara.

"Enggak perlu dikasih tahu kapan mulainya. Pokoknya pengendara kapanpun di manapun enggak bisa masuk jalur busway," ujarnya.

Dishub DKI Jakarta, lanjut Pristono, siap mengerahkan sejumlah personelnya untuk membantu penegakan hukum bagi penerobos jalur transjakarta tersebut. Ia berharap, kebijakan denda itu mampu memberikan efek jera bagi para pengendara yang kerap menerobos jalur khusus bagi transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com