JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum peristiwa perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur, Adiguna Sutowo diduga keluar rumah dengan menggunakan mobil Mercedes-Benz bernomor B 712 NDR. Mobil milik istri pertama Adiguna itu digunakan tersangka F untuk merusak rumah milik istri kedua Adiguna, Vika Dewayani.
Saat diperiksa polisi, istri pertama Adiguna, Indriani, mengatakan bahwa pada Jumat (25/10/2013) sekitar pukul 22.00, Adiguna pamit kepada Indriani untuk keluar rumah di Jalan Kamboja, Menteng, Jakarta Pusat. Adiguna tidak mengatakan hendak pergi ke mana.
Setelah suaminya pergi, Indriani tidak mendapati mobil sedan bernomor B 712 NDR itu di rumahnya. Meski demikian, Indriani tidak mengetahui secara pasti apakah Adiguna menggunakan mobil miliknya atau tidak.
"Indriani tidak tahu (Adiguna) menggunakan mobil yang mana, tapi mobil itu tidak ada. Indriani menduga Adiguna memakainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (6/11/2013), di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, Indriani mengenal sosok Vika, tetapi ia tidak mengenal tersangka F. Indriani juga memberi kesaksian bahwa Daryono, yang mengantar F ke tempat Vika, bukanlah sopirnya, melainkan sopir Adiguna. Adapun Hendri, yang menjemput F setelah merusak rumah, dikenal oleh Indriani sebagai karyawan Adiguna.
"Menurut Indriani, Daryono sudah tidak ada di rumah sejak dua minggu lalu," kata Rikwanto.
Indriani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 sampai sekitar pukul 13.00. Penyidik menanyakan 20 pertanyaan terkait kepemilikan mobil yang ditabrakkan tersangka.
F ditetapkan sebagai tersangka karena menabrakkan sebuah mobil sedan tersebut ke rumah pengusaha Adiguna Sutowo pada Sabtu (26/10/2013) dini hari. Rumah di Jalan Pulomas Barat VII itu dihuni oleh Vika. Akibat peristiwa itu, tiga buah mobil milik Vika mengalami kerusakan.
Adiguna mengklaim bahwa dirinyalah yang melakukan perusakan rumah tersebut. Namun, saksi-saksi di lapangan membantah pernyataan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.