Apabila berpikir secara politis, duo pimpinan Jakarta, Jokowi dan Basuki, tak akan menjalankan antisipasi kemacetan mulai sekarang. Mereka akan lebih memilih untuk menjalankan kebijakan-kebijakan itu seusai dengan perhelatan pemilihan umum.
"Secara politik, kami sudah rugi. Itu yang kami maksudkan ketika kita bicara untuk memperbaiki sebuah kondisi. Kalau bicara politik, kami rugi melakukan semuanya sekarang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta itu di Balaikota Jakarta, Senin (11/11/2013).
Namun, Basuki meyakini kebijakan mengatasi kemacetan dapat menyadarkan warga untuk tertib hukum. "Itu yang dimaksud Pak Jokowi untuk mencapai tertib sosial, harus tertib hukum dahulu," ujar Basuki.
Untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin parah di Ibu Kota, Pemprov DKI rencananya akan mendatangkan ratusan bus sedang dan transjakarta pada Desember mendatang. Selain itu, Jakarta juga akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Rencananya, jalur di Koridor I jurusan Blok M-Kota akan diberlakukan ERP. Setiap mobil atau kendaraan pribadi yang melintasi jalur ERP akan dikenakan biaya sekitar Rp 22.000.
Antisipasi kemacetan lainnya adalah dengan meningkatkan tarif parkir on street atau di bahu jalan. Basuki juga memiliki ide lain dengan penggunaan stiker hologram sebelum penerapan ERP. Mereka yang boleh melintasi jalur ERP hanyalah yang mobilnya menggunakan stiker hologram. Stiker hologram itu direncanakan dijual dengan harga Rp 1 juta untuk satu bulannya.
"Terus motornya kita tahan tidak boleh masuk Koridor I. Jadi, perkenalan dulu nih, situasinya kayak begini. Itu yang kita lakukan," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Sejak dilakukannya sterilisasi pada 30 Oktober 2013, jumlah pelanggaran penerobos jalur transjakarta sudah berkurang. Tercatat, jumlah pelanggar penerobos jalur transjakarta sejak pemberlakuan sterilisasi mencapai 3.272 pelanggar.
Koridor IX, dengan rute Pinang Ranti-Pluit, merupakan koridor dengan penyumbang terbanyak pelanggar penerobos jalur transjakarta. Tahun ini, tercatat 13.054 pelanggar ditindak di jalur tersebut. Jumlah ini lebih besar dibandingkan koridor rawan pelanggaran lainnya, seperti Koridor I, III, V, dan VI. Sepanjang 2013, hingga November, ada 56.000 pelanggar yang telah ditindak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.