"Bagi saya, minimal kamu enggak mengkhianati perjuangan pahlawan yang sudah gugur. Caranya, enggak usah korupsi. Jadi, koruptor itu pengkhianat dan menghina nyawa pahlawan," kata Basuki, di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Peraih Bung Hatta Anti Corruption Awards 2013 itu mengatakan, untuk menjadi pahlawan saat ini, tidak perlu mengorbankan nyawa hingga tetes darah terakhir. Sebab, sudah tidak ada lagi kesempatan untuk menyamakan para pejuang yang telah gugur dengan pemimpin yang ada sekarang.
Kemudian, bagaimana cara agar masyarakat dapat menghormati jasa-jasa para pahlawan. Menurut dia, itu dapat dilakukan dengan tidak mengkhianati nyawa yang telah dikorbankan pahlawan, yaitu dengan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Itulah definisi kepahlawanan menurut saya," kata Basuki.
Pria yang akrab disapa Ahok itu menuturkan, sudah sepantasnya pejabat publik tidak mencuri uang rakyat. Sebab, saat dilantik, mereka sudah berada di bawah sumpah. Justru kalau korupsi sampai terjadi, itu akan melanggar sumpah.
Saat mendapat Bung Hatta Anti Corruption Awards 2013, Basuki dinilai sebagai sosok yang bersih sejak jadi anggota DPRD hingga menjadi orang nomor dua di Ibu Kota. Tidak hanya itu, rapat-rapat kerja yang disiarkan melalui situs YouTube juga menjadi salah satu pertimbangan. Selain itu, Basuki juga dinilai tidak hanya transparan dalam anggaran daerah, tetapi juga melakukan publikasi langsung kepada publik, seperti melalui situs video YouTube.
Ia juga dinilai secara sistematis memangkas peluang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemprov DKI DKI. Kemudian, dengan jabatan yang kini disandangnya, apakah Basuki dapat tergoda untuk menyalahgunakan anggaran seperti pejabat-pejabat yang telah terjaring oleh KPK?
"Mudah-mudahan enggak, sampai akhir hayat," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.