Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, JPU Akan Bacakan Tuntutan untuk Terdakwa Mutilasi Ancol

Kompas.com - 12/11/2013, 13:16 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa mutilasi Ancol, Alanshia alias Aliong, akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (12/11/2013) siang ini. Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) dijadwalkan akan membacakan tuntutannya.

"Iya hari ini dijadwalkan akan dibacakan tuntutan. Alanshia juga sudah siap," kata pengacara Alanshia, Hendrayanto, ditemui Kompas.com, Selasa (12/11/2013).

Dalam persidangan nanti, Alanshia, yang ditemani penerjemah karena ia tidak bisa berbahasa Indonesia, mengaku siap mendengarkan hasil putusan. Rencananya, dalam mendengarkan tuntutan, Alanshia juga didampingi oleh anak dan istri. Akan tetapi, ayah angkat Alanshia yang bernama Robi tidak bisa lagi mendampingi.

"Anak, istri hadir. Tapi, ayah angkatnya sudah tidak bisa hadir, beliau meninggal kemarin," tambah Hendrayanto.

Seperti diketahui, Alanshia didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan narkoba. Jaksa Wahyu Oktaviandi menjerat Alanshia dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 1 dalam kasus pembunuhan berencana.

Selain itu, ia pun dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 subsidier Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com