"Kita jadwalkan memanggil Piyu pada minggu depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2013).
Pemanggilan kembali Piyu sebagai saksi karena adanya perbedaan keterangan antara Piyu dan saksi Daryono ketika diperiksa penyidik. Tetapi, polisi belum menetapkan kapan tepatnya Piyu akan dipanggil ke Mapolda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan pertamanya, Piyu mengatakan, istrinya yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII, Pulogadung, Jakarta Timur, sedang ada di rumah bersama dirinya saat peristiwa itu terjadi.
Sementara dari keterangan Daryono, Flo sempat bersama Adiguna di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan hingga akhirnya melakukan perusakan rumah milik istri kedua Adiguna, Vika Dewayani.
Saat dimintai keterangan, Piyu dan Daryono sama-sama ditunjukkan beberapa foto oleh penyidik. Piyu membenarkan di antara foto tersebut ialah istrinya. Foto itu juga yang disebut Daryono sebagai Flo, pelaku perusakan rumah Adiguna.
Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan Flo. Rikwanto berharap agar Flo segera menyerahkan diri ke polisi.
"Flo belum ditemukan, sudah dicari ke berbagai tempat. Kami harap ia menyerahkan diri," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.