Wakil Direktur Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari mengungkapkan, razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Operasi dilakukan oleh 93 personel Direktorat IV Narkoba Polri, 62 personel Provost Pengamanan Polri, 100 personel Brimob Polri, 13 personel Bidang Dokter Kepolisian, serta 20 orang POM TNI.
"Pukul 00.30 WIB, kita menyasar Diskotek Eksotik, Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak 39 laki-laki dan 19 perempuan positif narkoba," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan pada Sabtu pagi ini.
Dua oknum polisi juga terbukti positif menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi berdasarkan hasil tes urine dari Biddokes Kepolisian. Keduanya atas nama Brigadir Wahyu Widodo dari Polresta Bekasi dan Brigadir Satu Supriyadi dari Polsek Pabuaran.
Razia kedua, lanjut Arman, dilaksanakan di Diskotek Crown, Jalan Pinangsia, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Di diskotek tersebut, polisi berhasil menjaring 42 laki-laki dan 23 perempuan yang positif menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi. Di kedua lokasi, selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti.
"Tepat pukul 03.00 WIB, giat (razia) selesai. Para pelanggar ini kita bawa ke kantor Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Arman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.