”Memang ada dana hibah yang disediakan Pemprov DKI untuk wilayah sekitarnya. Jumlahnya setiap tahun sekitar Rp 30 miliar. Prosedurnya, mereka mengajukan untuk kepentingan wilayahnya lalu disetujui,” kata anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, M Sanusi, Rabu (27/11), di Jakarta.

Pengajuan hibah dari wilayah penyangga itu untuk pembangunan infrastruktur, pembongkaran vila, dan pembongkaran vila di wilayah Puncak. ”Setelah dipakai, dana itu harus diaudit sesuai dengan pengajuan sebelumnya,” ujar Sanusi.

Dana hibah itu sebagai insentif kepada wilayah sekitar Jakarta yang menjaga lingkungannya. Nilai hibah di setiap wilayah berbeda-beda, tergantung dari kebutuhan dan pengajuannya yang diberikan sejak tahun 2009.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sangat berkepentingan dengan kondisi ekologi di wilayah hulu. Dana hibah itu akan terus diberikan kepada sejumlah daerah penyangga. Dana hibah untuk Pemkot Depok misalnya, dipakai untuk pemeliharaan setu atau danau penampung air.

Harapkan dukungan

Bupati Bogor Rahmat Yasin mengharapkan dukungan terhadap program pembongkaran vila ilegal di kawasan Puncak. ”Pembongkaran bertujuan mengembalikan fungsi lahan sebagai kawasan konservasi,” kata Rahmat.

Untuk eksekusi pembongkaran, petugas Pemkab Bogor perlu lebih berhati-hati dan waspada. ”Jangan sampai aparat saya ceroboh atau sembrono sehingga diskriminalisasi,” ucap Rahmat.

Pembongkaran mencakup 239 vila ilegal di Megamendung dan Cisarua dengan target selesai akhir 2013. Sejauh ini sudah 32 vila yang diruntuhkan oleh petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja, Polri, dan TNI.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi mengatakan, setelah membongkar 239 vila ilegal, kegiatan serupa dilanjutkan pada 2014. ”PPNS terus mendata jumlah vila ilegal yang harus dibongkar,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Dace, pembongkaran menemui sejumlah kendala. Petugas gabungan ditentang oleh penjaga dan pengawal vila mewah milik Komisaris Besar TE, dosen STIK. Dua vila yang belum berhasil dibongkar ada di dalam kawasan Perkebunan Teh Ciliwung di Sukatani, Tugu Utara, Cisarua.

”Negosiasi alot, tetapi pokoknya harus dibongkar,” ucapnya.

Camat Cisarua Teddy Pembang mengatakan, saat menghadapi tentangan itulah petugas gabungan memerlukan dukungan. Pemerintah pusat harus menegur pejabat tinggi pemilik vila ilegal sehingga pembongkaran tidak terhambat.

”Sulit bagi kami aparat kecil menghadapi tekanan dari pejabat tinggi negara yang punya vila ilegal,” kata Teddy. (BRO/NDY)