"Kalau jadi tersangka, harus diteliti juga kasus tersangka beliau," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Bambang terjerat kasus gratifikasi jasa pungut pajak daerah kepada DPRD Surabaya tahun 2007 senilai Rp 720 juta. Dalam kasus itu, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada 27 November 2013 lalu.
Bambang dianggap bersalah karena memberikan persetujuannya untuk memenuhi permintaan insentif pimpinan DPRD Kota Surabaya, Musyafak Rouf. Penyidik Subdrektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tidak menahannya karena dinilai kooperatif.
"Kalau dia (Bambang) tersangka, berarti seluruh DPRD Provinsi dan Gubernur Jawa Timur juga harus kena juga karena mengacu ke sana," ujar Basuki.
Terkait wacana Ahok menarik Bambang sebagai wakil gubernurnya kelak, jika Jokowi menjadi Presiden RI, menurutnya itu hanya sekadar harapan semata. Sebab, pihak pemenang pilkada, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), yang berhak mengajukan dua nama calon wakil gubernur pendamping Basuki kelak. Apabila partai mengajukan Bambang, Bambang harus siap siaga. "Ya, kan masih lama menunggu prosesnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.