JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Petukangan Selatan akhirnya dapat bernapas lega setelah mendapatkan uang penggantian dari pembebasan lahan untuk Jakarta Outer Ring Road West 2. "Akhirnya selesai juga," kata salah seorang warga yang menerima pembayaran pembebasan lahan terkait pembangunan JORR W2 Petukangan Selatan, Jumat (6/12/2013.
Kalimat itulah yang mungkin mewakili seluruh perasaan lega sekaligus gembira yang dirasakan oleh para pemilik bidang wilayah Petukangan Selatan. Raut wajah bahagia pun terlihat saat satu per satu warga mulai dipanggil namanya dan melakukan ijab kabul serta pembayaran yang dilakukan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan di Kantor Kelurahan Petukangan Selatan hari ini.
Sekretaris Kota Jakarta Selatan sekaligus Ketua Tim P2T Jakarta Selatan, Tri Joko SM, mengucap syukur karena persoalan yang berlarut-larut ini selesai. Ia mengatakan, masalah pembebasan tanah ini menajdi kendala utama pembangunan JORR W2.
"Allhamdulillah, pembebasan lahan dan pembayaran hari ini bisa berjalan lancar dan selesai. Dananya ada sekitar Rp 130 miliar dari anggaran pembebasan JORR tahun 2013 ini," kata Tri di Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Jumat.
Di tempat yang sama, Ketua Forum Komunikasi Warga Petukangan Selatan, Tatang Sukirno, pun tak dapat menutupi kegembiraannya. Ia mengatakan, seluruh keberhasilan pada pembebasan lahan warga tersebut merupakan hasil akhir dari perjalanan sengketa lahan yang terjadi sejak empat tahun lalu, tepatnya akhir 2009.
"Keberhasilan ini hasil kebijaksanaan DKI-1 (Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, red) untuk menyentuh warga ke tingkat bawah dengan mengakomodasikan perangkatnya mulai dari P2T hingga tingkat kelurahan. Sehingga mufakat warga bisa diraih saat ini," kata Tatang.
Tatang berterima kasih karena sudah diberi kesempatan untuk bertemu dan bernegosiasi dengan instansi terkait yang menangani proyek tersebut, termasuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sebanyak 101 bidang tanah milik warga Petukangan Selatan kini sudah resmi dibebaskan dengan uang ganti rugi seluruhnya mencapai Rp 130 miliar.
Pada proses pembayaran,warga diminta untuk menyerahkan seluruh berkas kepemilikan lahan asli. P2T memberikan cek dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM beserta nomor PIN-nya. Warga dapat mencairkan dana tersebut ke bank cabang terdekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.