Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin awalnya memperkirakan hanya dapat membeli sebanyak 82 truk sampah, namun setelah membeli dengan menggunakan e-purchasing, DKI dapat membeli hingga 92 truk sampah. "Kalau pakai lelang biasa, pasti hanya dapat 82 unit. Nah, ketika kita pakai e purchasing, ternyata dapat sampai 92 alat berat," kata Unu, kepada wartawan, Sabtu (7/12/2013).
Pembelian barang melalui e-catalog, lanjut dia, memiliki beberapa keuntungan. Salah satu di antaranya adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tak perlu menghabiskan waktu hingga enam bulan lebih untuk menyelenggarakan lelang. Lelang tetap dilaksanakan, namun yang melakukan adalah pihak LKPP. Waktu yang dibutuhkan dari pengumuman hingga kontrak, hanya sekitar dua pekan.
Sementara itu, pengerjaan karoseri menelan waktu dua hingga tiga bulan. SKPD tinggal meminta spesifikasi teknis yang ada, dan LKPP menetapkan merek dan harganya. SKPD dapat kembali menekan harga agar lebih praktis. Pengadaan barang melalui e-catalog ini telah mengacu pada Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Sekarang truk sampah sudah ada di e-catalog. Semua pemerintah daerah di Indonesia sudah bisa membeli truk sampah dengan e-purchasing. Kita jadi yang pertama," kata Unu.
Dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar RP 46,1 miliar, Dinas Kebersihan DKI telah menghemat hingga Rp 2,9 miliar melalui pembelian e-purchasing ini. Sehingga anggaran yang dialokasikan Dinas Kebersihan DKI untuk membeli 92 truk sampah hanya Rp 44 miliar.
Adapun rinciannya antara lain 33 truk typer besar senilai Rp 542 juta, 20 truk typer kecil senilai Rp 910 juta, 24 arm roll kecil senilai Rp 930 juta, dan 15 armrooll besar senilai Rp 526 juta.
Rencananya, di tahun 2014 ini, semua pengadaan barang DKI akan didaftarkan melalui e-catalog dan membeli melalui e-purchasing. Selain alat berat dan truk sampah, semua kendaraan dinas, bus sedang, bus Transjakarta, alat tulis, hingga kertas akan dibeli melalui e-purchasing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.