JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan saksi peristiwa kecelakaan antara truk tangki dan kereta komuter 1131 di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik juga meminta keterangan dari dua pegawai Unit Jalan Rel PT KAI Daerah Operasi (Daops) I Jakarta.
"Kita sudah periksa 11 orang, dan dari Daops I, terakhir dua orang Pak Budi Setiono dan Jakir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (13/12/2013), di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rikwanto, keterangan keduanya untuk menjelaskan standard operational procedure (SOP). Budi diperiksa terkait penugasan Pamuji (48), petugas palang pintu perlintasan yang berjaga saat kecelakaan berlangsung.
"Dia (Pamuji) diperintah oleh Budi Setiono, atasannya, untuk ganti rekannya yang sedang cuti," ujar Rikwanto.
Keterangan dari pegawai PT KAI tersebut akan digabungkan dengan hasil gelar perkara yang dilakukan di lokasi kejadian. Polisi merasa cukup memeriksa para saksi tersebut, tetapi belum mau menyebut perkembangan lanjutan karena menyinggung materi penyidikan.
Sementara itu, sopir truk Chosimin (40) dan kernet bernama Mudjiono masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, akibat luka pada kejadian tersebut. Polisi sudah meminta keterangan mereka. Untuk keduanya, polisi berencana melakukan pemeriksaan kembali karena kondisi awal mereka belum membaik. "Kita juga memeriksa peralatan di TKP, palang pintu, bel, dan lain-lainnya," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.