Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kapolsek, Penipu Peras Keluarga Pelaku Kriminal

Kompas.com - 13/12/2013, 19:33 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kawanan penipu di Jakarta memanfaatkan pengungkapan kasus kriminal untuk memperdayai korbannya di Medan, Sumatera Utara. Penipu itu mengaku sebagai kepala polisi di Medan dan memeras keluarga pelaku kriminal.

Penipuan terungkap setelah aparat Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Medan Area menangkap sindikat penipuan di Medan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Rabu (11/12/2013).

Aksi peniupan tersebut terjadi setelah Polsek Medan Area menangkap seorang bandar judi. Media lokal mewartakan nama dan alamat lengkap tersangka yang ditangkap tersebut. Dengan berbekal nama dan alamat itulah, kawanan penipu menanyakan nomor telepon rumah tersangka pada layanan 108.

Setelah mendapatkan nomor telepon rumah tersangka bandar judi tadi, kawanan penipu tersebut langsung menghubungi nomor telepon tersebut. Telepon itu dijawab langsung oleh istri tersangka.

"Mereka mengaku anggota dari Polsek Medan Area dengan mengatakan Kapolsek Medan Area ingin berbicara dengan istrinya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobarna, Jumat (13/12/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Mereka menawarkan pembebasan bandar judi itu asalkan keluarga tersangka membayar uang sebesar Rp 20 juta. Beberapa hari setelah uang tersebut ditransfer, mereka kembali meminta sejumlah uang. Hal itu menimbulkan kecurigaan korban. "Setelah dicek di Polsek Medan Area, ternyata tidak ada (permintaan sejumlah uang)," kata Agus.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini menelepon korbannya dari Jakarta. Pada Rabu, tiga orang berinisial F, H, dan A ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Jawa Barat. Seorang pelaku lain berinisial B melarikan diri. B merupakan orang yang mengaku sebagai Kapolsek Medan Area.

"Mereka mengaku sudah delapan bulan beraksi dan tiap bulannya mendapatkan sekitar Rp 20 juta," kata Agus.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com