Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Itu Bukan Ganti Rugi Namanya, Ganti Rampok!

Kompas.com - 17/12/2013, 16:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa warga Taman Burung, Penjaringan, Waduk Pluit, Jakarta Utara, masih bertahan untuk mendapatkan ganti rugi Pemprov DKI setelah bangunan mereka dibongkar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali bersuara keras atas tuntutan warga itu.

Menurut dia, pihak yang bertahan menuntut ganti rugi dan menolak direlokasi ke rumah susun adalah oknum yang menyewakan lahan negara dan memiliki banyak kontrakan di sana. "Itu bukan ganti rugi namanya, tapi ganti rampok," tegas Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Ia mengaku telah memiliki data warga-warga yang menduduki lahan DKI tersebut. Tak sedikit warga yang menyewakan hingga 10 rumah dan setelah dibongkar mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar dan meminta DKI ganti rugi mencapai Rp 2 miliar. Sayangnya, oknum-oknum penyewa lahan negara inilah yang dibela kepentingannya oleh Komnas HAM ataupun lembaga lainnya.

Apabila oknum-oknum itu masih bersikeras bertahan dan menuntut ganti rugi, Basuki akan langsung melaporkan pihak terkait kepada Kejaksaan atas tindak pidana korupsi.

"Langsung saja proses korupsi, dia punya Rp 4 miliar untuk membangun rumah di atas lahan negara. Saya saja enggak punya uang kontan Rp 4 miliar," kata Basuki.

Warga Taman Burung yang menuntut uang ganti rugi mengaku akan digunakan untuk modal dan biaya pulang ke daerah asal dan menjalani hidup di sana. Susanto (49), warga setempat, bertekad untuk terus bertahan di tempat tinggal sementara di kawasan tersebut hingga mendapatkan uang ganti rugi yang pantas.

Dengan uang itu, ia ingin memboyong keluarganya ke rumah ibunya di Kulon Progo, Yogyakarta. Suharno (56), warga lain, mengatakan hal serupa. Daripada tinggal di Jakarta dan selalu digusur, ia memilih pulang ke kampungnya di Grobogan, Jawa Tengah.

Tercatat sudah 148 kepala keluarga (KK) di Taman Burung yang sudah dipindahkan ke Rusun Pinus Elok dan Rusun Cipinang Besar Selatan. Sebanyak 88 KK di antaranya dipindah ke Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, sedangkan sisanya dipindah ke Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa warga di sana tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan rumah susun. Warga tersebut tidak ber-KTP DKI dan mengontrak kepada warga yang menguasai lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagian warga masih bertahan di lahan tersebut dan mendirikan tujuh tenda darurat di sepanjang Jalan Pluit Timur. Mereka tetap bertahan untuk mendapatkan kejelasan tentang ganti rugi atas tempat tinggal mereka yang telah diratakan dengan tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com