Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Inspeksi Bukan untuk Atasi Kemacetan

Kompas.com - 05/01/2014, 22:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai tidak tepat jika rencana pembangunan jalan inpeksi di sekitar sungai ditujukan untuk mengantisipasi kemacetan Jakarta. Menurut Nirwono, jalan inspeksi tidak boleh digunakan untuk lalu lintas kendaraan berat.

Hal itu dikatakannya terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun jalan inspeksi di seluruh sungai di Jakarta. Selain dapat mempermudah normalisasi kali, sungai, dan waduk, pembangunan jalan inspeksi dipercaya dapat mengantisipasi kemacetan.

"Namanya juga buat inspeksi, bukan untuk lalu lintas kendaraan," kata Nirwono saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/1/2013).

Menurut Nirwono, jalan inspeksi tidak perlu lebar, cukup dengan dua meter. Ia mengatakan, ada perbedaan konstruksi antara jalan inspeksi dan jalan raya. Jalan inspeksi di Singapura, misalnya, dibangun dan difungsikan sebagai jalan penghubung antartaman. Jadi, yang dapat melintas pada jalan inspeksi hanyalah pejalan kaki dan pesepeda. Dengan alasan itulah, Nirwono berpendapat bahwa tidak tepat jika Pemprov DKI bertekad membangun jalan inspeksi untuk lalu lintas, terutama kendaraan berat.

"Dipakai lalu lalang mobil setiap saat bisa bikin kontur kali rusak dan struktur tanggul jadi terganggu," kata Nirwono. Ia juga mengimbau agar setiap jalan inspeksi diawasi oleh petugas.

Meski demikian, Nirwono menyatakan bahwa alat berat atau backhoe dan truk sampah tetap dapat dioperasikan melalui jalan inspeksi. Hal itu dikarenakan frekuensi penggunaannya tidak setiap hari sehingga tidak membebani jalan tersebut. Lagi pula, agar dapat masuk ke kali, alat berat itu bisa saja melalui jalan lain atau titik pengangkutan sampah lain.

Di sisi lain, Nirwono mengapresiasi langkah Pemprov DKI dalam merencanakan pembangunan jalan inspeksi. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga mengatur keberadaan jalan tersebut.

"Jadi jalan inspeksi ya memang harus dikerjakan. Selama ini, aturan tata ruang tidak pernah dilakukan Pemprov DKI," ujar Nirwono.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan jalan inspeksi di seluruh sungai atau kali pada tahun 2015. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan yakin bahwa keberadaan jalan inspeksi di kali maupun sungai akan memudahkan petugas untuk melakukan perawatan rutin setiap tahun. Tanpa jalan inspeksi, perawatan sungai dan kali tidak bisa dilakukan. Ia menambahkan, keberadaan jalan inspeksi juga bermanfaat sebagai solusi alternatif mengatasi kemacetan lalu lintas. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mengatakan bahwa jalan inspeksi dapat menjadi alternatif untuk mengurangi kemacetan.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan membongkar bangunan liar di sepanjang jalan inspeksi sungai. Untuk itu, Pemprov DKI akan memfokuskan penyelesaian rumah susun sebagai tempat relokasi para penghuni bangunan liar di sisi jalan inspeksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com