Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Perampas Motor Meruya Ditangkap

Kompas.com - 09/01/2014, 19:16 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima dari sembilan orang anggota komplotan perampas motor yang menewaskan dua orang di sekitar Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (15/12/2013). Penangkapan dilakukan secara bertahap sejak seminggu lalu.

Tersangka yang telah ditangkap adalah WY alias Japong (20), AF alias Pandi (15), IM alias Kinoy (15), NP alias Novray (19), dan AP alias Minkey (27) . Empat orang lain masih buron, yaitu AG alias Iteng (17) , WID alias Bodong (23), FJR alias COGO (25), dan SYF (16).

"Pelaku yang melakukan eksekutor adalah anak di bawah umur. Mereka juga merupakan residivis narkoba," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/1/2013).

Saat beraksi, perampok memepet korban dengan menggunakan kendaraan roda empat. Mereka mengincar korban yang sedang membawa kendaraan roda dua. Setelah mendekati sasaran, mereka merampas dan membacok serta menusuk korban bila melawan. Setelah korban tidak berdaya, mereka membawa kabur kendaraan korban. Uangnya untuk keperluan foya-foya membeli minuman keras.

Salah satu pelaku, WY, mengaku baru bergabung dengan kelompok Meruya itu sejak September 2013 karena kurang uang. Ia sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir di sebelah kampus Universitas Mercu Buana. Selama dua bulan, bapak satu anak tersebut sudah melakukan aksi perampasan tersebut di 28 lokasi berbeda.

Sementara itu, ayah korban tewas Garda Nusantara (18), M Noer, meminta kepada polisi untuk menindak tegas kelompok preman yang telah merenggut anaknya tersebut.Selain Garda, korban tewas lainnya adalah Teguh Santoso (20). "Kalau perlu mereka harus dihukum seberat-beratnya, hukuman mati kalau perlu. Nyawa harus diganti dengan nyawa," kata Noer.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 senjata tajam dan 3 unit sepeda motor hasil rampasan. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com