Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam Kamera, Dua Pemuda Curi Tas Pengunjung Restoran di Karawaci

Kompas.com - 14/01/2014, 23:35 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Komplotan pemuda terekam kamera tengah mencuri tas milik seorang pengunjung restoran di Supermal Karawaci, Kabupaten Tangerang. Dalam hitungan detik, pelaku membawa uang senilai puluhan juta rupiah yang tersimpan dalam tas tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/1/2014) sekitar pukul 18.30. Saat itu, korban bernama Wulandari (45) dan keponakannya hendak makan di Restoran Yoshinoya. Setelah memesan makanan, keduanya duduk berhadap-hadapan di sebuah meja makan. Korban meletakkan tasnya di sebelah kiri dekat dengan pembatas restoran.

Tidak lama kemudian, dua orang pemuda berbaju hijau dan hitam berjalan terpisah di lorong jalan restoran. Pemuda berbaju hijau tampak melihat ke arah lain, tetapi kemudian berbalik arah dan menuju meja dekat korban. Adapun rekannya yang berbaju hitam dan membawa tas ransel melintas di belakangnya.

Setelah memantau situasi, pemuda berbaju hijau mengambil kursi persis di belakang korban dan duduk membelakangi korban. Bersamaan dengan itu, seroang pemuda berbaju merah muda, yang diduga rekan pelaku, duduk di meja terpisah dan menghadap ke jalan, membelakangi pemuda berbaju hijau dan korban.

Setelah itu, pemuda berbaju hitam dan membawa tas ransel datang dan duduk satu meja dengan rekannya yang berbaju hijau. Posisi pemuda tersebut menghadap rekannya sehingga dapat melihat korban dari belakang.

Korban dan keponakannya yang tengah mempersiapkan makan tidak menyadari bahwa pemuda berbaju hijau terus mengincar tas korban. Ketika keponakan korban berdiri dan pergi untuk mengambil sendok ke dalam restoran, pemuda berbaju merah muda juga pergi.

Saat korban sedang sendirian itulah, pelaku berbaju hijau mengambil tas yang ditaruh di kursi di sisi kiri korban. Pelaku kemudian menyerahkan tas itu kepada rekannya berbaju hitam melalui kolong meja tempat mereka duduk. Tas korban kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel pelaku dan kedua pelaku pun pergi.

Ketika korban menengok ke tempat ia menaruh tas, tasnya sudah raib. Korban mengetahui terduga pelaku sebagai orang yang duduk di belakangnya sewaktu ia makan di restoran tadi. Ia kemudian meninggalkan keponakannya di restoran dan mengikuti pelaku.

Ketika sampai di tempat parkir, korban melihat terduga pelaku berbaju merah muda. Korban langsung memegang pelaku dan bertanya untuk memastikan bahwa pemuda tersebut duduk di belakangnya di restoran. Pemuda itu bersumpah tidak mengambil tas korban. Korban kemudian menyerahkan pemuda itu kepada petugas keamanan mal.

Pemuda itu sempat digelandang ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang. "Karena kurangnya bukti, terduga pelaku akhirnya dilepas pihak kepolisian, setelah dijemput oleh keluarga," kata Putut Prabantoro, suami korban, kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2014) malam.

Aksi komplotan tersebut terekam kamera close camera circuit televison ( CCTV). Dua video rekaman CCTV itu diunggah ke situs web Youtube dengan judul "Aksi Pencurian Tas di Supermall Karawaci -- DPO CCTV3" dan "Aksi Pencurian Tas di Supermall Karawaci -- DPO CCTV4".

Sampai kini Polsek Kelapa Dua masih mengejar dua pelaku pencurian tersebut. Korban kehilangan tas merek Rabeanco yang berisi uang sebanyak 3.100 dollar AS, 100 euro, dan uang sebesar Rp 3,5 juta. Selain itu, di dalam tas juga berisi sejumlah kartu kredit dan kartu ATM milik korban serta satu buah kunci beserta STNK mobil Toyota Yaris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com