Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Basuki, Reklamasi Pulau Cara Ampuh Tanggulangi Rob

Kompas.com - 17/01/2014, 22:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, cara paling ampuh menanggulangi banjir rob di Jakarta Utara adalah dengan mereklamasi 17 pulau. Banjir rob terjadi karena tingginya pasang air laut.

Menurut Basuki, ia telah melakukan pertemuan dengan para pemilik pulau di utara Jakarta dan menghasilkan beberapa keputusan. "Kita mau perpanjang izin pulau Anda, tapi tolong selesaikan dahulu masalah rob ini," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Dari pengalaman sebelumnya, jika rob sudah menerjang Jakarta, sebagian wilayah Jakarta, terutama di wilayah utara, akan banjir. Aktivitas sebagian warga Jakarta pun terganggu.

Apabila banjir rob terjadi, pintu-pintu air di Jakarta yang membuang air sungai ke laut tak boleh dibuka dulu. Pompa-pompa untuk membuang air sungai ke laut harus bekerja maksimal agar air kali yang melintasi Kota Jakarta tak sampai meluber.

Sayangnya, tidak semua pompa di Jakarta berfungsi optimal. Dari 73 pompa air di waduk, situ, dan kali, ada banyak pompa yang rusak.

Salah satu daerah yang jadi langganan banjir rob adalah Muara Baru. Tak sedikit bangunan di sana merupakan bangunan liar, ilegal, dan semi permanen. Pemprov DKI Jakarta akan membongkar bangunan tersebut dan memindahkan warga ke rusunawa. Bila tidak dibongkar, air laut akan merobohkan bangunan dan berbahaya bagi keselamatan jiwa.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun menginginkan permasalahan rob di Jakarta Utara cepat selesai. Ia juga mengandalkan reklamasi pulau sebagai antisipasi.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah ditunjuk memimpin proyek reklamasi 17 pulau di utara Jakarta. Konsep pembangunan reklamasi rencananya akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda) untuk dijadikan payung hukum.

Salah satu konsep reklamasi, dengan membangun jalan penghubung, kereta penghubung, dan transportasi massal yang dapat menjangkau antar pulau.

Dalam pergub atau perda tersebut, nantinya akan ditetapkan pengelola setiap pulau dan satu koordinator yang mengatur reklamasi. Hasil reklamasi pulau seluas 1.300 hektare itu akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proyek ini dibangun berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan berbeda dengan proyek Giant Sea Wall (GSW).

"Jangan seenaknya sendiri elo bikin pulau dan aman-aman saja, sementara kita di sini (luar pulau) kena rob. Nah, sekarang tinggal bagaimana kamu (pemilik pulau) bisa beresin," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com