JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Camat Tanah Abang Heri Purnama mengatakan, lokasi bekas penggusuran bangunan dekat menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) tepi Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan dijadikan ruang terbuka hijau. Ia mengklaim telah menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait pembongkaran puluhan rumah warga di sana.
"Ini demi keselamatan warga juga karena tinggal di bawah sutet. Nanti akan dibangun taman biar hijau," kata Heri, Sabtu (22/2/2014).
Dia mengatakan, tidak ada uang kompensasi untuk warga yang tinggal di sana. Menurutnya, selama puluhan tahun warga sudah menempati kawasan tersebut tanpa sertifikat tanah resmi. Dengan pendekatan persuasif, penertiban bangunan liar pada Kamis (20/2/2014) berjalan cukup aman.
"Tidak ada ganti rugi dan sudah sosialisasi. Tapi memang sebelumnya sudah pernah ditertibkan, tapi mereka kembali mendirikan bangunan," katanya.
Ia menyebutkan, kawasan itu akan diberi pagar agar warga tidak membangun kembali di tempat itu. Puluhan polisi pamong praja juga akan berjaga di kawasan tersebut.
Sebanyak 40 bangunan semipermanen di bawah menara sutet itu sudah rata dengan tanah. Warga merasa pemberitahuan pembongkaran bangunan untuk warung dan rumah terlalu cepat sehingga warga tak sempat membereskan barang-barangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.