Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Terkendala Gugatan, PT Jakpro Optimistis Akuisisi Palyja

Kompas.com - 28/02/2014, 09:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) terhambat. Gugatan lembaga bantuan hukum (LBH) kepada operator air bersih membuat rencana Pemprov DKI mundur dari rencana awal pada bulan Desember. Meski demikian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai BUMD yang ditunjuk untuk mengakuisisi Palyja, tetap optimistis merealisasikan keinginan DKI.

Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya Sumadi mengaku kerap bertemu dan berdiskusi dengan pihak pemegang 49 persen saham Palyja, Astratel. "Namanya urusan besar kan menyangkut orang banyak. Jadi, kita harus hati-hati memikirkan berbagai aspek," kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2014).

Akuisi saham Palyja sebesar 49 persen itu dilaksanakan dengan konsep business to business (B to B). Untuk proses pendekatan dan negosiasi dengan Astratel, PT Jakpro pun telah mendapat dukungan dari PDAM Jaya. Dukungan itu dalam bentuk diskusi format bagaimana pengelolaan air di Jakarta. Adapun tahapan-tahapan yang akan dilakukan sebelum pencapaian kata kesepakatan adalah pelaksanaan rapat, penandatanganan memorandum of understanding (MoU), dan due dilligence (teknis, legal, finansial). Saat ini, tahapannya telah memasuki proses due diligence.

"Paling lama sebulanlah. Insya Allah sudah selesai due diligence-nya," kata Budi.

Setelah proses due dilligence selesai, kemudian kedua belah pihak akan menyepakati harga penawaran. Selanjutnya, akuisisi, kaji format manajemen, dan kendali usaha bersama PT Pembangunan Jaya yang akan membeli 51 persen saham kepemilikan Suez International.

Nantinya, meskipun saham mayoritas dipegang PT Pembangunan Jaya, kepemimpinan perusahaan tetap akan diserahkan kepada PT Jakpro. Hal ini sebagai upaya Pemprov DKI menjadikan PT Jakpro sebagai BUMD yang go public pada 2018. PT Jakpro akan mengelola Palyja, mulai dari urusan keuangan hingga operasional.

Terkendala gugatan

Pada kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan seharusnya pembelian saham Palyja sudah dapat rampung pada Desember 2013 lalu. Namun, karena ada gugatan LBH kepada Palyja dan beberapa masalah lainnya, pembelian saham diundur.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan PT Jakpro telah siap membeli saham Palyja dan mengambil alih pengolahan air bersih dari Palyja. Saat ini, kata dia, PT Jakpro sedang mempersiapkan aspek legal dan keuangannya.

Begitu gugatan selesai, BUMD DKI di bidang properti ini segera melakukan akuisisi Palyja. Karena sudah saatnya, pengolahan air bersih dikelola oleh pemerintah daerah.

"Sumber daya air, itu kan berkaitan dengan orang banyak, lebih baik dikelola dan di-manage oleh pemerintah. Kita mau beli semua dan secepatnya. Tapi, masalah gugatan itu mesti diselesaikan dulu," ujar Jokowi.

Ia melanjutkan, pembelian saham Palyja tidak menjadi urusan Pemprov DKI. Sebab, proses pembelian dengan konsep b to b dan menjadi wewenang PT Jakpro dengan Astratel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com