Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Panggil Eddies Adelia

Kompas.com - 04/03/2014, 19:14 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eddies Adelia (EA). Seharusnya Eddies dipanggil pada Senin (3/3/2014) kemarin, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan jelas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, sampai Selasa (4/3/2014), tidak ada kabar dari artis tersebut. Eddie memberi kabar terakhir pada Jumat (28/2/2014) ketika dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Ketika itu Eddies tidak berhalangan hadir dengan alasan sakit. "Sudah ditunggu hari Jumat lalu sampai jam 5 sore tidak datang. Hanya ada kiriman surat dokter yang menjelaskan EA sedang sakit dan harus istirahat sampai hari Minggu," terang Rikwanto kepada Kompas.com di markas Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2014) sore.

Oleh karena itu penyidik Polda Metro Jaya akan mengeluarkan surat pemanggilan untuk kali kedua, Rabu (5/3/2014). Menurut Rikwanto, surat panggilan pertama sudah dilayangkan pada Senin kemarin, setelah Eddies tidak memenuhi panggilan pada 28 Februari lalu.

Rikwanto menerangkan, panggilan kedua ini dilayangkan karena Eddies tidak kunjung memberi kabar. "Apabila pada panggilan kedua Eddies juga tidak hadir tanpa keterangan, dalam jangka waktu tiga hari, terhitung dari panggilan kedua, kepolisian akan mencari informasi tentang keberadaan dan kondisi Eddies," papar Rikwanto.

Jika Eddies kembali tidak memenuhi panggilan kedua, lanjut Rikwanto, kemungkinan akan ada penjemputan paksa oleh kepolisian.

Rikwanto menambahkan, Eddies sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak pekan lalu. Awalnya Eddies hanya berstatus saksi dalam kasus TPPU yang menimpa suaminya, Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan.

Ferry sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 21 miliar. Kasus Ferry sudah dilimpahkan ke kejaksan dan siap disidangkan.

Eddies diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari suaminya. Total uang tersebut didapat Eddies dalam jangka waktu sekitar 7 bulan dan dengan jumlah belasan kali transfer. Eddies dikenai pasal tidak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com