Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, sampai Selasa (4/3/2014), tidak ada kabar dari artis tersebut. Eddie memberi kabar terakhir pada Jumat (28/2/2014) ketika dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Ketika itu Eddies tidak berhalangan hadir dengan alasan sakit. "Sudah ditunggu hari Jumat lalu sampai jam 5 sore tidak datang. Hanya ada kiriman surat dokter yang menjelaskan EA sedang sakit dan harus istirahat sampai hari Minggu," terang Rikwanto kepada Kompas.com di markas Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2014) sore.
Oleh karena itu penyidik Polda Metro Jaya akan mengeluarkan surat pemanggilan untuk kali kedua, Rabu (5/3/2014). Menurut Rikwanto, surat panggilan pertama sudah dilayangkan pada Senin kemarin, setelah Eddies tidak memenuhi panggilan pada 28 Februari lalu.
Rikwanto menerangkan, panggilan kedua ini dilayangkan karena Eddies tidak kunjung memberi kabar. "Apabila pada panggilan kedua Eddies juga tidak hadir tanpa keterangan, dalam jangka waktu tiga hari, terhitung dari panggilan kedua, kepolisian akan mencari informasi tentang keberadaan dan kondisi Eddies," papar Rikwanto.
Jika Eddies kembali tidak memenuhi panggilan kedua, lanjut Rikwanto, kemungkinan akan ada penjemputan paksa oleh kepolisian.
Rikwanto menambahkan, Eddies sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak pekan lalu. Awalnya Eddies hanya berstatus saksi dalam kasus TPPU yang menimpa suaminya, Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan.
Ferry sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 21 miliar. Kasus Ferry sudah dilimpahkan ke kejaksan dan siap disidangkan.
Eddies diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari suaminya. Total uang tersebut didapat Eddies dalam jangka waktu sekitar 7 bulan dan dengan jumlah belasan kali transfer. Eddies dikenai pasal tidak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.