JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang paripurna DPR RI pada Rabu (5/3/2014) tidak mencapai kuorum karena anggota dewan yang hadir tidak mencapai syarat 50 persen plus satu. Meski jumlah anggota yang mengisi presensi sebanyak ratusan orang, yang tampak dalam ruangan tidak sampai seratus orang.
Dalam daftar presensi di luar ruang rapat paripurna, tercatat sebanyak 296 anggota menyatakan hadir dalam sidang paripurna tersebut. Dengan demikian, jumlah yang tidak hadir lebih sedikit, yakni 264 orang.
Dengan jumlah anggota dalam presensi, masih memungkinkan untuk tercapainya kuorum karena lebih dari setengah jumlah total anggota. Jumlah anggota DPR yang hadir itu meliputi 47 orang dari PDI Perjuangan, Golkar sebanyak 54 orang, Demokrat (79 orang), PKS (31 orang), PKB (13 orang), Gerindra (13 orang), Hanura (9 orang), PPP (21 orang), dan PAN (29 orang).
Meski demikian, jumlah anggota yang tampak dalam ruang sidang ternyata jauh lebih sedikit daripada yang tertera dalam presensi. Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu akhirnya molor sehingga dibuka pukul 11.00. Bangku kosong di ruang sidang tampak jauh lebih banyak dibanding yang terisi. Kompas.com menghitung, setelah rapat berlangsung selama hampir dua jam, anggota yang hadir berjumlah 83 orang. Rapat itu berakhir pada pukul 13.00 WIB.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung ini mengagendakan pembahasan tiga hal penting. Agenda laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil pembahasan calon Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan BPK Tahun Anggaran 2013 akan dilanjutkan pengambilan keputusan. Agenda lainnya ialah laporan kinerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI dan laporan Komisi IV DPR RI mengenai hasil pembahasan permohonan persetujuan perubahan kawasan hutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.