"Selama ditahan di sini, tersangka Hafitd kebanyakan melakukan zikir dan shalat lima waktu. Kalau Assyifa, dia juga sering shalat, selainnya dia lebih banyak diam," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo pada Rabu (12/3/2014).
Selama menjadi tahanan, kata Siswo lagi, keduanya mengikuti semua prosedur dengan baik. Mereka berkata jujur dan kooperatif selama pemeriksaan di Mapolresta Bekasi Kota.
Sejak kemarin siang, penyidikan kasus pembunuhan Ade Sara dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Mereka hanya lima hari berada di Mapolresta Bekasi Kota.
"Penyidikan dipindahkan ke Polda Metrojaya. Tersangka juga dipindahkan ke sana," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Nuredy Irwansyah.
Menurut Nuredy, pelimpahan kasus tersebut karena kejadian pembunuhan melibatkan lebih dari satu wilayah hukum, di antaranya Gondangdia, Menteng, Cempaka Putih, Tamini, dan Cempaka Mas.
Hafitd dan Asyifa sudah berangkat dari Polresta Bekasi Kota menuju Polda Metro Jaya kemarin pukul 14.00. Mereka yang saat itu mengenakan baju tahanan serta menutupi kepalanya dengan kain diantar menggunakan mobil Avanza putih dengan pelat B 1375.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Ade Sara ditemukan di pinggir Kilometer 41 Tol Bintara, Cikunir, Kota Bekasi, Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB. Hafitd dan Assyifa mengaku telah menganiaya Ade Sara. Hafitd beralasan kesal terhadap Ade Sara karena mantan pacarnya itu enggan berhubungan lagi dengannya. Sementara itu, Assyifa cemburu dan khawatir jika Hafitd, yang kini menjadi pacarnya, kembali menjalin hubungan dengan Ade Sara. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.