Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu (12/3) pukul 13.30 di Kampung Terogong, Jalan Bahari Raya RT 009 RW 010, Kelurahan Cilandak Barat. Saat itu, Mia membonceng SS hendak menjemput seorang teman di Terogong. Teman SS, SA, juga turut dalam perjalanan itu menggunakan sepeda motor sendiri.
Namun, tiba-tiba sekelompok pemuda yang mengendarai empat sepeda motor dan membawa senjata tajam, antara lain gir, mengejar Mia, SS, dan SA. Kelompok pengejar itu terdiri atas delapan orang dan kompak meneriaki SS dan SA, ”Maling, maling!”
Sempat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya sepeda motor SS terjatuh. SS dan Mia tidak berdaya dipukuli. SA yang terus tancap gas pun terkena pukulan dan sabetan senjata tajam. Mia yang mengalami luka robek di kepala dan wajah meninggal setelah sempat dilarikan ke RS Fatmawati. Sementara SS dan SA yang luka parah, Kamis, masih dirawat.
Salah sasaran
Kepala Kepolisian Sektor Metro Cilandak Komisaris Sungkono mengatakan, Mia dikebumikan pada Rabu malam. Pada saat yang sama, enam dari delapan pelaku dibekuk polisi. Keenam pelaku tersebut adalah AHG (21), NP (16), IR (23), CY (19), PA (20), dan YH (19). PA dan YH perempuan. Namun, dua pelaku lain, yaitu A dan AF, masih buron.
Para pelaku dan korban tinggal berdekatan, yaitu di Gandaria, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan teman satu sekolah.
Dari pemeriksaan enam penganiaya Mia, A dikatakan pernah berseteru dengan SS. Teman-teman A juga pernah mendengar A meminta Mia tidak berpacaran dengan SS.
”Lu jangan pacaran sama dia. Gua ga rela. Itu salah satu perkataan A kepada Mia yang didengar teman-temannya,” kata Sungkono.
Menurut Sungkono, A dan SS dari dua kelompok pemuda yang berbeda. ”A itu katanya kelompok Jatayu. Sementara SS dari Radio Dalam. Mungkin sudah lama berseteru. Jadi, sasaran kelompok A ini sebenarnya SS bukan Mia,” katanya.
Sungkono menegaskan, pihaknya berupaya keras dan secepatnya membekuk A dan AF. Para pelaku melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang berakibat hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Keluarga baru mendapat kabar bahwa putri kelahiran 8 Agustus 1998 itu tengah dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu pukul 02.00. Mia yang dirawat intensif hingga pukul 12.00 meninggal.
Anak pendiam
Abdul Haris (53), ayah Mia, mengatakan, setiap pulang sekolah Mia lebih sering diam di rumah. Bermain bersama adik sepupu dan menonton televisi adalah aktivitas sehari-hari Mia. Mia adalah anak bungsu dari dua bersaudara.
”Mia keluar rumah kalau ada teman yang menelepon mengajak bermain atau bermain di warnet (warung internet). Itu pun tidak setiap hari,” ujar Haris yang bekerja sebagai petugas keamanan.
Sifat pendiam itu membuat Mia tertutup untuk menceritakan tentang teman-teman ataupun kisah cintanya. Haris mengaku tidak mengenal teman-teman Mia. Apakah anaknya punya pacar atau tidak, dia tidak tahu.
Nurhasanah (52), ibu Mia, mengkhawatirkan kondisi putri bungsunya yang dari siang hingga sore belum juga pulang ke rumah. Karena itu, ia dan suaminya menelepon Mia untuk memintanya pulang. Namun, pada pukul 17.00 Mia mengirim pesan singkat kepada ibunya yang isinya memohon maaf atas kesalahannya selama ini.
”Pesan itu membuat saya cemas. Karena dari siang belum pulang juga, selepas isya ayahnya mencari Mia di sekitar Jalan Anggrek, tetapi tidak juga menemukan Mia,” ujar Nurhasanah. (NEL/A07/MKN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.