"Semuanya diswastakan, jadi perusahaan itu kita yang bayar. Tapi, dia mempekerjakan orang pakai sistem outsourcing (alih daya), jadi bayarnya di bawah UMP," kata Basuki di Balaikota, Selasa (18/3/2014).
Karena itu, kata Basuki, upaya Pemprov DKI untuk mengambil alih pengelolaan sampah sudah tidak dapat ditunda lagi. Saat ini, Basuki mengaku telah mengadakan pembicaraan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memuluskan kontrak dengan para pekerja kebersihan tersebut.
Para pekerja kebersihan tersebut, kata dia, akan berstatus pegawai kontrak yang langsung melakukan kerja sama dengan Pemprov DKI. "Mereka nantinya pasti senang karena dibayar UMP, kerjanya juga 8 jam. Dalam 1-2 bulan ini pasti jalan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.