Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Petugas Kebersihan Terlambat, BPKD Didesak Cairkan APBD

Kompas.com - 20/03/2014, 09:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI untuk segera mencairkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2014. Menurut dia, salah satu penyebab menunggaknya gaji petugas honorer kebersihan dan pekerja harian lepas (PHL) disebabkan karena BPKD yang belum juga mencairkan anggaran.

Padahal, menurut Prasetyo, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada (30/12/2013) lalu telah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pengeluaran daerah yang mendahului penetapan APBD 2014. Dalam pergub tersebut, disebutkan pengeluaran daerah bisa digunakan sebelum pengesahan, dengan angka maksimal sebesar APBD 2013.

"Sudah ada pergub dan gaji honorer termasuk pendahuluan, kenapa BPKD masih saja belum mencairkan (anggaran)," kata Prasetyo, kepada wartawan, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Pengeluaran daerah yang diperbolehkan untuk digunakan sebelum penetapan APBD adalah gaji dan tunjangan PNS, Gubernur, Wakil Gubernur. Kemudian pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), honor pegawai tidak tetap, pembayaran telepon, air, listrik, internet (TALI), gas, dan jasa kebersihan. Adapun total anggaran yang bisa digunakan itu, sekitar Rp 24,3 triliun.

Prasetyo menyarankan kepada BPKD untuk menganggarkan honor pegawai honorer dengan anggaran multiyears atau jamak. Pegawai honorer ini berlaku bagi para petugas kebersihan di Dinas Kebersihan DKI, penjaga pintu air Dinas Pekerjaan Umum DKI, serta satgas jalan Dinas PU DKI.

"Mereka orang kecil digaji juga tidak seberapa dibandingkan PNS, tapi malah menunggak sampai tiga bulan," kata Prasetyo.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan, belum dibayarnya gaji honorer tidak hanya terjadi di Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sebab, honorer di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya juga menunggu pencairan anggaran.

Adapun honor yang akan dibayarkan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yaitu sebesar upah minimum provinsi (UMP) 2014, yakni Rp 2,4 juta. Meski demikian, pihaknya kini masih menggunakan sistem penggajian berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK) Rp 80.000 per hari kerja. Pembayaran honor juga akan dilakukan melalui rekening Bank DKI.

"Yang jelas setelah anggarannya keluar, akan kami bagi sesuai dengan wilayah masing-masing. Kami distribusikan ke masing-masing suku dinas," kata wanita yang akrab disapa Tyas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com