"Sejak awal sudah banyak yang mengosongkan, jumlahnya lebih dari 20 unit yang sudah dikosongkan," kata Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Wilayah III Jefyodya Julyan, saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/3/2014).
Jefy mengatakan, dari total jumlah unit yang sempat disegel, hanya sebagian kecil yang masih dapat melakukan pengurusan untuk dapat kembali menempati rusun. Mereka adalah warga yang langsung melakukan klarifikasi pasca-penyegelan sehingga bisa mengurus untuk menempati tempat tinggal mereka kembali.
"Waktu itu memang kita melakukan penyegelan secara mendadak, makanya kita segel dulu. Mereka yang dapat menempati lagi itu yang sedang mengurus atau yang SP-nya belum diambil. Tapi jumlahnya kecil," ujar Jefy.
Pihaknya belum menjadwalkan kapan akan melakukan penindakan lanjutan berupa pengosongan paksa terhadap warga yang belum mengosongkan unit. Dirinya mengakui bahwa anggaran untuk melakukan pengosongan paksa belum tersedia. Sisa unit yang belum dikosongkan berjumlah sekitar 20 unit. Jefy menyatakan sebagian besar adalah warga yang masih "membandel" menempati rusun.
"Jumlah pastinya saya belum tahu berapa. Tapi yang pasti sisanya itu yang masih membandel," ujar Jefy.
Ia menambahkan, warga yang masuk melalui sistem percaloan dipastikan tidak diperkenankan untuk kembali menempati rusun. Warga dipersilakan melapor kepada polisi dan mengadukan oknum yang memperjualbelikan rusun kepada mereka.
"Saya sudah minta yang lewat percaloan supaya keluar. Anda lapor polisi setelah itu saya pertimbangkan lagi (menempati rusun). Kalau tidak, kita kosongkan paksa," ujar Jefy.
Sementara itu, untuk oknum PNS yang diduga terlibat jual beli rusun, Jefy mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kepada Inspektorat DKI untuk penyelidikannya. "Saya hanya mengumpulkan data dan bahan, setelah itu dilaporkan ke inspektorat," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.