Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pulomas Jaya Bantah Bangun Mal di Kawasan RTH

Kompas.com - 02/04/2014, 14:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pulomas Jaya membantah tudingan warga yang menyebut pengembangan yang sedang dilakukan di lahan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut melanggar ketentuan ruang terbuka hijau dan daerah resapan air. Menurut Pulomas, rencana pembangunan sudah sesuai dengan ketentuan di Dinas Tata Ruang DKI Jakarta.

"Kawasan Pulomas itu sudah ada rencana tata ruangnya. Yang kita bangun itu sesuai dengan RUPS Pulomas, jadi mau dibangun apa saja sudah ada di Dinas Tata Ruang dari tahun 2003," kata Sekretaris Perusahaan PT Pulomas Jaya Nastasya Yulius, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/4/2014).

Menurutnya, pembangunan di lahan Pulomas sudah sesuai dengan Urban Design Getline. Pihaknya melakukan pembangunan berdasarkan konsep tersebut. Nastasya belum menyebutkan apa saja yang tengah dikembangkan oleh Pulomas sebab hal tersebut berada di Dinas Tata Ruang DKI. Namun, dirinya menjamin pihaknya melakukan pengembangan sesuai prosedur.

"Itu sudah ada sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan izinnya. Tidak ada dibilang dibangun di ruang terbuka. Mungkin mereka dulu sepuluh tahun lalu menempati situ masih dilihat berupa tahan kosong. Padalah, itu sudah ada rencana tata ruang sebelumnya," ujar Nastasya.

Selain itu, Nastasya menyatakan, bahwa pengembangan lahan milik Pulomas sudah disahkan oleh Gubernur DKI sebelumnya, Sutiyoso. Itu pun pengembangan baru dimulai dilakukan pada tahun 2013 lalu. Persetujuannya pun sudah dibahas dengan instansi terkait di Pemda DKI, dan melalui pertimbangan yang matang.

Pulomas, kata dia, memiliki lahan sekitar 350 hektar. Seluruh lahan milik Pulomas itu, lanjutnya, memang direncanakan untuk pembangunan.

"Tapi punya posisi beda-beda, untuk rumah berapa persen dan lainnya," ujar Nastasya.

Sedangkan dari total lahan Pulomas, ia menyebut pengembangan baru dilakukan sebanyak 20 persen. Menanggapi tudingan warga yang menyebut Pulomas mendapat mandat dari Gubernur DKI Ali Sadikin tentang peruntukan 80 persen lahan untuk RTH, Nastasya mengaku baru mendengarnya. Ia mempertanyakan dasar informasi warga tersebut.

"Saya baru mendengar itu. Dari mana informasi warga itu," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga Kayu Putih yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) melakukan aksi unjuk rasa di depan area pembangunan Residence Pasadena di Jalan Pulomas Raya, Pulogadung, Jakarta Timur. Warga melakukan berunjuk rasa menolak pembangunan mal dan perumahan yang dilakukan oleh PT Pulomas Jaya. Penolakan ini terjadi lantaran warga menganggap pembangunan dilakukan di atas lahan yang diperuntukan bagi ruang terbuka hijau (RTH) dan daerah resapan air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com