"Ndak tepat rasanya. Harusnya tetap diusut saja ke penegak hukum," ujar Febri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/4/2014) kemarin.
Menurut Febri, duplikasi dan mark up mata anggaran tersebut kemungkinan besar terjadi lantaran disengaja, mengingat jumlahnya besar, yakni mencapai Rp1,2 triliun. Oleh sebab itu, kata dia, pantas jika temuan dilaporkan saja ke penegak hukum supaya bisa ditelusuri di tahap mana anggaran tersebut terjadi kesalahan.
Febri menjelaskan, sebuah anggaran merupakan hasil komunikasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Bukan tidak mungkin, ada suap menyuap di antara kedua instansi itu untuk meloloskan mata anggaran yang telah diduplikasi atau digelembungkan.
"Ada empat unsur di korupsi. Pertama unsur melawan hukum. Kedua, menimbulkan kerugian negara. Ketiga memperkaya diri sendiri dan orang lain. Keempat ya si pelaku. Saya yakin dalam kasus ini ada salah satu unsur yang memenuhi," kata Febri menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menemukan mark up hingga pos anggaran yang dobel di tubuh dinasnya sendiri dalam APBD 2014 dalam jumlah fantastis. Jumlah anggaran dobel sebesar Rp 700 miliar serta jumlah penggelembungan anggaran yakni sebesar Rp500 miliar.
"Kita akan pilah sekarang. Pokoknya akan kita laksanakan sesuai dengan kebutuhan saja. Sisanya, akan dikembalikan, jadi silpa," ujar Lasro.
Lasro mengatakan, perencanaan APBD 2014 tersebut bukan disusun oleh dirinya, melainkan disusun oleh Dinas Pendidikan DKI sebelumnya. Lasro baru menjabat sebagai Kadisdik DKI Jakarta sejak awal Maret 2014, sementara jabatan sebelum dia, diisi oleh Taufik Yudi Mulyanto yang kini menjadi salah satu anggota Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGuPP).
Saat dikonfirmasi, Jokowi memastikan tidak akan membawa temuan itu ke penegak hukum. Dia mengatakan, potensi korupsi tersebut telah diantisipasi dengan penguncian anggaran.
"Anggaran yang itu belum digunakan. Baru di-lock. Kalau itu sudah digunakan baru ke hukum," ujar Jokowi.
Jokowi telah menginstruksikan agar anggaran yang dobel dan telah terbukti mark up telah dikunci agar tidak dapat digunakan. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke pos lain dalam APBD Perubahan 2014 yang akan mulai disusun pada akhir tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.