"Hingga kini status Stadion Benteng masih milik Pemkab Tangerang. Walaupun berada di wilayah Kotamadya Tangerang, tetap stadion ini milik Pemkab Tangerang," kata Sekretariat Pengcab PSSI Kabupaten Tangerang Iswadi Setiawan di area Stadion Benteng, Kota Tangerang, Kamis (17/4/2014).
Menurutnya, Stadion Benteng merupakan aset lama yang dibangun dari dana milik Pemkab Tangerang. Sengketa kepemilikan muncul saat pemekaran Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang.
Selain itu, pemicu sengketa tersebut karena klaim pemakaian Stadion Benteng sebagai home base bagi Persita milik Pemkab Tangerang dan Persikota milik Pemkot Tangerang.
Ditambahkan Iswadi, sengketa timbul karena mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Bupati Tangerang Ismet Iskandar sama-sama menyukai sepak bola dan ingin memajukan klub lokal untuk bersaing di level nasional. Akibatnya, kedua pihak saling mengklaim berhak menggunakan stadion tersebut sebagai home base masing-masing tim sepak bola daerah.
"Setelah Pak Arif jadi wali kota Tangerang, masalah ini udah enggak disinggung lagi. Apalagi Pak Zaki (Bupati Tangerang) masih keluarganya Pak Arif, makanya masalah ini enggak diributin," sambungnya.
Persita Tangerang yang sudah promosi ke Liga Super Indonesia sejak 2012, kini terpaksa menyewa Stadion Singaperbangsa Karawang. Sebab, Stadion Benteng dinilai tak layak menggelar laga resmi karena tidak adanya lampu stadion untuk penerangan pada laga sore dan malam hari.
"Saat ini Pemkab Tangerang sedang membangun sport center di wilayah Kelapa Dua, termasuk stadion. Harapannya, setelah Persita sudah punya stadion sendiri, masalah ini bisa selesai," pungkasnya Iswadi.
Stadion Benteng diresmikan pada tanggal 11 Januari 1989. Setelah 20 tahun lebih Kota Tangerang berdiri dan terpisah dari Kabupaten Tangerang, sengketa sejumlah aset, termasuk Stasion Benteng belum juga terselesaikan. Pemkot Tangerang berencana mengambil alih pengelolaan stadion tersebut tetapi ditolak Pemkab Tangerang dengan alasan merupakan aset lama yang masih digunakan untuk kepentingan pemkab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.