Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap "Lebay", Denda Rp 20 Juta jika Jajan di Monas

Kompas.com - 22/04/2014, 10:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Unit Pengelola (UP) Taman Monas, yang akan menerapkan sanksi sebesar Rp 20 juta bagi pengunjung yang membeli dagangan pada pedagang kaki lima (PKL), dinilai sejumlah pengunjung Taman Monas sebagai kebijakan yang berlebihan.

Meski mereka belum tahu persis penerapan sanksi itu, beberapa warga yang ditemui Warta Kota menganggap kebijakan itu mengada-ada. "Lebay (berlebihan) aja kalau pengunjung dikenai denda sebesar itu," ungkap Riswanto (24), salah seorang pengunjung Taman Monas, kepada Warta Kota, akhir pekan kemarin.

Pria asal Bandung, Jawa Barat, itu mengaku terkejut dengan besarnya denda yang dikenakan kepada pengunjung Taman Monas. "Kita kan di sini untuk berwisata. Pasti kepengin beli oleh-oleh buat orang di rumah. Ya lucu aja, kita beli oleh-oleh, tetapi kena denda sebesar itu," ungkap Riswanto.

Pengunjung lain Taman Monas yang ditemui Warta Kota bahkan belum mengetahui adanya denda Rp 20 juta bagi pengunjung yang berbelanja di PKL.

Ridha (34) misalnya. Ia mengaku tetap rileks berbelanja kaus di sebuah lapak PKL di kawasan Monas. "Soal denda itu, saya belum tahu. Aturannya seperti apa, saya nggak mengerti," kata Ridha, meski juga terkejut dengan besarnya denda yang akan diterapkan.

Harusnya, kata Ridha, pengelola Taman Monas lebih fokus terhadap penindakan para PKL. "Yang harus yang ditata atau yang diatur adalah pedagangnya, bagaimana agar pedagang tidak berseliweran di Taman Monas. Ini tidak, malah pengunjung yang kena sasaran," ungkap Ridha.

Pastinya, lanjut Ridha, harus disediakan tempat yang cocok buat mereka. "Kalau pengunjung ya tahunya jalan-jalan. Ada yang menarik untuk dibeli, ya dibeli," ungkap Ridha.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid menjelaskan, pihaknya tetap akan menerapkan denda Rp 20 juta bagi pengunjung kawasan Monas yang membeli barang dagangan PKL.

Saat ini, lanjut Firdaus, pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada para pengunjung, baik melalui selebaran maupun pemasangan papan peringatan. "Saya berharap penerapan sanksi bisa diterapkan tidak terlalu lama," ungkap Firdaus, Senin (21/4/2014). (fha/bin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com