Narsih (33), warga RT 7 RW 19, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, mengaku belum mendapatkan E-KTP. Ia menuturkan sudah ikut perekaman data sejak 4 bulan yang lalu.
"Sudah difoto sih, sampai sekarang belum dapet, jadi masih pake KTP yang biasa," ujar Narsih kepada Kompas.com, Jumat (25/4/2014).
Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, Asmi Tampubolon (63). Bahkan sampai saat ini dia belum melakukan perekaman data karena, pada saat perekaman, dia sedang pulang ke kampung halaman.
Sementara itu, Ketua RW 19 di Kampung Beting, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Ricardo (35) menjelaskan, di wilayahnya terdapat 1.400 warga yang belum memiliki E-KTP.
"Padahal sejak setahun lalu, warga sudah melakukan perekaman kartu di kantor kelurahan," ujarnya.
Ricardo mengatakan, untuk sementara, warganya hanya dibuatkan kartu KTP reguler. Ricardo mengungkapkan bahwa ia pun sudah sering mempertanyakan hal tersebut ke pihak Kelurahan maupun Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara. Namun, ia mendapat jawaban bahwa hal tersebut merupakan wewenang Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk).
Selain pembuatan E-KTP yang terpaut lama, Ricardo juga menyayangkan waktu perekaman E-KTP yang hanya dijadwalkan pada pukul 13.00 di kantor kelurahan. Ricardo mengatakan, pihak kelurahan beralasan, jaringan internet di kantornya terkoneksi ke Ditjen Adminduk hanya pada jam tersebut.
"Karena perekaman E-KTP hanya bisa pada pukul 01.00 siang saja, banyak warga saya yang mengurungkan niatnya untuk pembuatan E-KTP. Padahal, ini sangat penting untuk pendataan," tuntasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.