"Masih dicek sama Asisten (Bidang Pembangunan). Kalau emang sulit diperbaiki, potong kayak sapi sekalian," ujar Jokowi di Swiss-Belhotel, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (29/4/2014) pagi.
Asisten Gubernur DKI Bidang Perekonomian Hasan Basri Saleh mengaku, saat ini BUMD yang seharusnya mengurus distribusi, cool storage and services daging sapi potong itu, dibekukan hingga pihaknya mendapatkan keputusan dibubarkan apa tidak.
"Oleh sebab itu, di bidang itu, PD Pasar Jaya masuk dulu. Pak Gubernur mau mengarahkan PD Pasar Jaya ke trading. Selama ini kan mereka main di properti saja," tambah Hasan.
Hasan mengatakan, kondisi itu merupakan jawaban mengapa kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemprov Lampung dan Pemprov NTT di bidang peternakan diurus oleh PD Pasar Jaya.
PD Dharma Jaya adalah salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 temuan yang berujung pada 32 rekomendasi.
Hal itu didapat dari laporan hasil pemeriksaan keuangan negara sejak tahun 2010 hingga 2012. Dari laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara merugi Rp 4,9 miliar.
Beberapa temuan yang dicatat BPK dari hasil audit, antara lain, adanya penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI. Hal itu melanggar peraturan daerah DKI tentang PMP.
Temuan indikasi kerugian lainnya adalah adanya utang PT GIP (swasta) ke PD Dharma Jaya sebesar Rp 800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum membayarkan utangnya ke BUMD DKI yang bergerak di bidang logistik daging tersebut.
Selain itu, BPK DKI juga menemukan adanya perjanjian kerja sama antara PD Dharma Jaya dan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perda. Karena itu, berdasarkan hasil analisis dari pemeriksa BPK, ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar.
Selanjutnya, ditemukan pula adanya pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1 miliar. Yang mencurigakan, pengeluaran tersebut tidak dilengkapi bukti pertanggungjawabannya.
Ada pula pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar. Namun, ketika dicek, kegiatan tersebut nihil. Hingga kini, direksi BUMD itu masih mengembalikan uang kerugian negara, tetapi belum lunas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.