Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monorel Belum Berjalan, PT JM Salahkan Pemprov DKI

Kompas.com - 06/05/2014, 18:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Monorail (JM) mengaku masih belum dapat melakukan pembangunan fisik monorel karena banyaknya persyaratan yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama PT JM, John Aryananda mengaku mendapat kesulitan dalam menyusun business plan (rencana bisnis) guna membangun monorel.

"Awalnya, kita bikin business plan dengan penumpang 250.000 tiap harinya. Tapi, DKI bilang target itu tidak mungkin tercapai karena kebanyakan," kata John, saat ditemui usai rapat pimpinan Kadin DKI, di hotel Four Season, Jakarta, Selasa (6/5/2014). 

Setelah mendapat koreksi Pemprov DKI, PT JM mengubah skema bisnis melalui keuntungan non-tiket. Keuntungan non-tiket tersebut berasal dari penjualan area komersial, seperti iklan dan kios-kios di stasiun. Namun, Pemprov DKI kembali menolak rencana tersebut.

Menurut dia, kajian bisnis PT JM untuk menjalankan bisnis selama 50 tahun dinilai terlalu besar untuk mengambil keuntungan. Hingga kini, belum ada pembangunan fisik monorel yang terlihat. Tidak ada aktivitas konstruksi di lokasi re-groundbreaking monorel di depan Hotel Four Season, Kuningan.

Di sana, hanya terdapat tanah yang telah ditumbuhi rumput liar dan sebuah alat berat yang tidak pernah dihidupkan mesinnya. Lahan itu ditutupi oleh pagar seng dengan tinggi sekitar 2 meter.

Di bawah flyover Jati Baru, Tanah Abang, juga ada pengerjaan proyek monorel. Tepatnya di atas trotoar samping Pasar Onderdil Tanah Abang. Namun, tidak ada kegiatan di proyek pengerjaan itu. Hanya ditutupi pagar seng setinggi 1,5 meter, lengkap dengan nama monorel, JET Monorel. 

John menjelaskan, apabila pembahasan business plan dan perjanjian kerja sama (PKS) belum diputuskan, pihaknya belum dapat melakukan pembangunan fisik. Lambatnya pembahasan PKS disebabkan karena banyaknya aturan baru yang diberikan Pemprov DKI.

Menurut dia, banyak perubahan di PKS lama, tahun 2004 lalu dengan PKS yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ini. Antara lain, aturan mengenai kerjasama pemerintah dan swasta, dengan aturan perkeretaapian. Belum lagi, lanjut dia, Pergub dan Perda DKI mengenai tata ruang juga menghambatnya.

"Kita harus teliti, misalnya untuk stasiun. Kita gunakan ruang udara yang ke atas, tapi aturan yang digunakan sama seperti aturan jembatan mall, kayak di Pasar Baru, Glodok, Pondok Indah. Kita ini kan fokus di transportasi, bukan mal," kata John menumpahkan kekesalannya. 

Aturan tata ruang yang menghambat proyek monorel, lanjut dia, terkait depo untuk parkir dan perawatan monorel. PT JM membutuhkan area sekitar 7 hingga 10 hektar di dalam kota untuk pembangunan depo.

John berharap, Pemprov DKI dapat memberikan izin penggunaan lahan proyek depo monorel. Selain itu, ia juga berharap DKI dapat merubah aturan lainnya yang memberatkan pembangunan monorel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com