Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Izin Pembangunan Kandang Unggas, Wali Kota Bekasi Dituntut

Kompas.com - 12/05/2014, 15:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dituntut warga Rawalumbu, Bekasi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Warga menuntut karena Rahmat Effendi mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kandang unggas yang meresahkan warga.

"Kami mengajukan gugatan karena merasa dirugikan oleh adanya surat keputusan tersebut tentang IMB Kandang Unggas tersebut," ujar Polaningsih, warga Rawalumbu yang mengajukan laporan, kepada Kompas.com, Senin (12/05/2014).

Menurut Polaningsih, permasalahan kandang unggas tersebut sudah ada sejak Februari 2011. Warga sering melihat adanya hewan-hewan langka yang dilindungi Undang-Undang di sana. Letak kandang itu tidak jauh, hanya 3 meter dari rumah warga dan tempat ibadah.

Melihat hal tersebut, sejumlah warga sempat mengadu kepada pengurus RW setempat. Warga pun juga mengadu ke Lurah Bojong Rawalumbu soal kandang unggas tersebut. Pertemuan dengan Lurah Bojong Rawalumbu pun sempat terjadi.

Hasilnya, pemilik kandang unggas pun bersedia untuk menutup kandang unggas tersebut sesuai permintaan warga. Selain itu, berdasarkan hasil rapat juga ditemukan bahwa penggunaan lahan kandang unggas tersebut menyalahi aturan.

"Pelanggaran Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 24 Undang-undang RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, selain itu juga melanggar Maklumat Wali kota Bekasi nomor 524.31/2014-prakop/x/2008, kandang itu tidak ada izin berdinya bangunan kandang dari dinas tata kota," ujarnya.

Saat ini dirinya sudah mengajukan gugatan terhadap Wali Kota Bekasi pada 6 Mei lalu. Gugatan tersebut berisi meminta Wali Kota Bekasi untuk membatalkan Keputusan Wali Kota Bekasi No 503/0242/I-B/BPPT.I/2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kandang Unggas pada 6 Desember 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com